Ilustrasi narkoba. DOK Medcom
Ilustrasi narkoba. DOK Medcom

Polisi Tangkap 2 Kurir Sabu di Pancoran Jaksel

Media Indonesia • 03 November 2023 20:14
Jakarta: Dua wanita kurir narkoba jenis sabu berinisial TI, 35; dan SN, 21; ditangkap di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Diketahui, kedua wanita itu hendak mengantarkan sabu seberat 413 gram.
 
"Pelakunya perempuan semua, Saudari TI, Tangerang, pekerjaan karyawan, tinggal di Duri Pulo, Gambir. Kedua, Saudari SN, ibu rumah tangga. Sama, tinggal di Duri Pulo, Gambir," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba kepada wartawan, Jumat, 3 November 2023.
 
Polisi menyita barang bukti berupa ponsel sebagai alat komunikasi, tas kertas dibungkus plastik untuk membawa enam paket sabu, serta narkotika jenis sabu seberat 413 gram. TI dan SN ditangkap pada Minggu, 29 Oktober 2023, di lampu merah Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca: Ini Efek Makan Keripik Pisang Mengandung Narkoba yang Dijual di Bantul

Kedua pelaku berboncengan dengan motor matik. Mereka menyembunyikan enam paket sabu di jok motor.

"Petugas melihat dua orang wanita yang mencurigakan berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Mio, kemudian kita lakukan penggerebekan, penggeledahan, dan di bawah jok motornya ternyata ditemukan 1 buah kantong kresek berisikan 6 klip plastik bening, yaitu narkotika jenis sabu dengan berat 400 gram," ujar dia.
 
Atas kasus ini, kedua wanita tersebut kini ditahan polisi. Keduanya dijerat dengan Pasal 121 ayat 1 Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ficky Ramadhan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan