Jakarta: Sejumlah artikel menjadi yang terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id pada Kamis, 7 Desember 2023. Mulai dari dicopotnya Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) hingga Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendorong pembentukan Undang-Undang Pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Berikut tiga berita terpopuler kemarin:
1. Jokowi Copot Wamenkumham Eddy Hiariej Gara-gara Main Suap dan Gratifikasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Pemberhentian dilakukan Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bp. Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Kamis 7 Desember 2023.
Jokowi menerima surat dari Eddy pada Kamis siang. Padahal surat tersebut sudah diberikan pada Senin lalu, 4 Desember 2023.
Menurut Ari, hal tersebut lantaran Jokowi sedang berada di luar Jakarta. Namun Jokowi langsung menindaklanjuti setibanya di Jakarta
Selengkapnya baca di sini
2. Eks Wamenkumham Pinjam Rekening Advokat dan Aspri Tampung Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp8 miliar. Semua dana yang masuk disamarkan melalui rekening orang lain.
"(Diberikan) melalui transfer rekening bank atas nama YAR (Asisten Pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana), dan YAN (Advokat Yosi Andika Mulyadi)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023.
Alex mengatakan seluruh suap yang diterima Eddy berasal dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. Yogi dan Yosi merupakan orang kepercayaan Eddy.
Selengkapnya baca di sini
3. Komnas Perempuan Dorong Kehadiran Undang-Undang Pembela HAM
Komnas Perempuan mendorong adanya regulasi yang melindungi pembela HAM. Sebab, nasib pejuang HAM khususnya perempuan masih memprihatinkan.
"Kami bersama Komnas HAM dan masyarakat sipil mendorong betul supaya ada undang-undang pembela HAM," kata Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini dalam Konferensi Nasional Pembela HAM di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 Desember 2023.
Theresia memaparkan situasi perempuan pembela HAM saat ini. Negara dinilai masih lemah mengakui kerja-kerja perempuan pembela HAM.
Selengkapnya baca di sini
Jakarta: Sejumlah artikel menjadi yang terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id pada Kamis, 7 Desember 2023. Mulai dari dicopotnya Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) hingga Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendorong pembentukan Undang-Undang Pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Berikut tiga berita terpopuler kemarin:
1. Jokowi Copot Wamenkumham Eddy Hiariej Gara-gara Main Suap dan Gratifikasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (
Wamenkumham). Pemberhentian dilakukan Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bp. Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Kamis 7 Desember 2023.
Jokowi menerima surat dari Eddy pada Kamis siang. Padahal surat tersebut sudah diberikan pada Senin lalu, 4 Desember 2023.
Menurut Ari, hal tersebut lantaran Jokowi sedang berada di luar Jakarta. Namun Jokowi langsung menindaklanjuti setibanya di Jakarta
Selengkapnya baca di
sini
2. Eks Wamenkumham Pinjam Rekening Advokat dan Aspri Tampung Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy telah menerima
suap dan gratifikasi senilai Rp8 miliar. Semua dana yang masuk disamarkan melalui rekening orang lain.
"(Diberikan) melalui transfer rekening bank atas nama YAR (Asisten Pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana), dan YAN (Advokat Yosi Andika Mulyadi)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023.
Alex mengatakan seluruh suap yang diterima Eddy berasal dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. Yogi dan Yosi merupakan orang kepercayaan Eddy.
Selengkapnya baca di
sini
3. Komnas Perempuan Dorong Kehadiran Undang-Undang Pembela HAM
Komnas Perempuan mendorong adanya regulasi yang melindungi pembela HAM. Sebab, nasib pejuang HAM khususnya perempuan masih memprihatinkan.
"Kami bersama Komnas HAM dan masyarakat sipil mendorong betul supaya ada undang-undang pembela HAM," kata Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini dalam Konferensi Nasional Pembela HAM di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 Desember 2023.
Theresia memaparkan situasi perempuan pembela HAM saat ini. Negara dinilai masih lemah mengakui kerja-kerja perempuan pembela HAM.
Selengkapnya baca di
sini Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)