Pengacara Tonin Singarimbun (kanan) bersama kliennya, Hadi Pranoto (kiri). Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Pengacara Tonin Singarimbun (kanan) bersama kliennya, Hadi Pranoto (kiri). Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Pengacara Hadi Pranoto Klarifikasi soal Tes Covid-19 Rp10 Ribu

Siti Yona Hukmana • 25 Agustus 2020 04:41
Jakarta: Pengacara Hadi Pranoto, Tonin Singarimbun, angkat bicara soal tes covid-19 hanya Rp10 ribu-Rp20 ribu. Dia menyebut pernyataan kliennya itu tidak mengada-ada.
 
"Beliau Juni (2020) itu sudah order alat rapid test sekitar USD5 untuk 25 pcs (buah), jadi murah sekali," kata Tonin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2020.
 
Tonin mengatakan pihaknya tengah mengurus masuk alat tes covid-19 itu ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Bea Cukai. Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan alat tes covid-19 tersebut.

Pernyataan Hadi soal tes covid-19 hanya Rp10 ribu-Rp20 ribu dinilai menyesatkan. Pembuat herbal yang diklaim meningkatkan antibodi untuk melawan covid-19 itu disebut menyebarkan berita bohong.
 
Klaim Hadi soal obat herbalnya yang dapat menyembuhkan covid-19 juga disambut negatif. Hadi dituduh menyebarkan berita bohong. Namun, Tonin memastikan obat herbal itu benar-benar berkhasiat.
 
"Kemarin ada juga warga yang sudah positif (covid-19) menggunakan itu (herbal), alhamdulillah bisa hilang positifnya," kata Tonin.
 
Baca: Hadi Pranoto Penuhi Panggilan Polisi
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan