Jakarta: Pembuat obat herbal Hadi Pranoto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Namun, penyidik memutuskan menjadwalkan ulang pemeriksaan Hadi terkait klaim soal obat covid-19 (korona).
Hadi sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya sebelum diperiksa. Pemeriksaan menunjukkan Hadi masih sakit.
"Saya memang kondisi masih sakit, baru keluar dari rumah sakit karena kecapekan juga sampai sekarang masih perawatan. Kalau kondisi sudah membaik saya akan datang lagi ke Polda Metro," kata Hadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2020.
Hadi enggan mengungkap penyakit yang diderita. Dia menyebut tetap membuat herbal untuk meningkatkan antibodi melawan covid-19.
"Saya terus berusaha dengan teman-teman melakukan kegiatan kemanusiaaan emergency yang saat ini melanda Indonesia tentang covid-19," tutur Hadi.
Ini kali kedua Hadi dipanggil penyidik. Sebelumnya, Hadi dipanggil pada Kamis, 13 Agustus 2020, namun tak hadir. Hadi tak hadir dengan alasan sakit.
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Hadi dan YouTuber sekaligus influencer Anji ke Polda Metro Jaya, Senin malam, 3 Agustus 2020. Laporan ini buntut klaim Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.
Anji telah diperiksa penyidik. Dia mengaku tahu soal obat herbal Hadi dari pemberitaan di media.
Konten YouTube yang ditayangkan musisi Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020, menuai polemik. Pendapat Hadi ditentang oleh akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, hingga masyarakat luas.
Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Jakarta: Pembuat obat herbal Hadi Pranoto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Namun, penyidik memutuskan menjadwalkan ulang pemeriksaan Hadi terkait klaim soal obat covid-19 (
korona).
Hadi sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya sebelum diperiksa. Pemeriksaan menunjukkan Hadi masih sakit.
"Saya memang kondisi masih sakit, baru keluar dari rumah sakit karena
kecapekan juga sampai sekarang masih perawatan. Kalau kondisi sudah membaik saya akan datang lagi ke Polda Metro," kata Hadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2020.
Hadi enggan mengungkap penyakit yang diderita. Dia menyebut tetap membuat herbal untuk meningkatkan antibodi melawan covid-19.
"Saya terus berusaha dengan teman-teman melakukan kegiatan kemanusiaaan
emergency yang saat ini melanda Indonesia tentang covid-19," tutur Hadi.
Ini kali kedua
Hadi dipanggil penyidik. Sebelumnya, Hadi dipanggil pada Kamis, 13 Agustus 2020, namun tak hadir. Hadi tak hadir dengan alasan sakit.
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Hadi dan YouTuber sekaligus influencer Anji ke Polda Metro Jaya, Senin malam, 3 Agustus 2020. Laporan ini buntut klaim Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.
Anji telah diperiksa penyidik. Dia mengaku tahu soal obat herbal Hadi dari pemberitaan di media.
Konten YouTube yang ditayangkan musisi Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020, menuai polemik. Pendapat Hadi ditentang oleh akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, hingga masyarakat luas.
Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)