Edy Mulyadi. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Edy Mulyadi. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Edy Mulyadi, Mulutmu Harimaumu

MetroTV • 02 Februari 2022 11:23

“Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak dalam rapat kerja itu ngomomg pakai bahas sunda. Ganti Pak itu, kita ini Indonesia Pak, nanti orang takut ngomong apa, kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas. Kami tidak ingin ada Sunda Empire di Kejaksaan Agung" ujar Arteria.
 
Akibat pernyataan kontroversial yang diucapkan Arteria Dahlan, banyak kecaman dari berbagai pihak yang menuding tindakan Arteria merupakan ujaran kebencian yang berbau SARA dan menyinggung perasaan warga sunda. Diantaranya Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Politikus PDIP Dedy Mulyadi, Majelis Adat Sunda dan persatuan warga sunda lainnya, hingga rangkaian demonstrasi juga sempat dilakukan oleh perkumpulan orang sunda.
 
Thamrin Amal Tomagola, dituduh menghina masyarakat Dayak saat bersaksi dalam sidang kasus video porno yang melibatkan musisi dan artis Nazril Irham alias “Ariel Peterpan” (30/12/2010). Dalam sidang tersebut Thamrin yang bertindak sebagai saksi ahli menyatakan “Bahwa berhubungan badan tanpa perkawinan adalah hal biasa dalam masyarakat suku Dayak”.

Baca Juga:
Belasan Siswa Terpapar Covid-19, PTM Disetop

 
Buntut pernyataan tersebut Thamrin Amal Tomagola dikecam ribuan masyarakat Dayak di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Selanjutnya Thamrin diharuskan menghadiri sidang adat. Sidang adat itu sendiri terpaksa dihadiri Thamrin dengan mendapat pengawalan ketat pihak Kepolisian. Sidang adat dihadiri ribuan suku Dayak serta Presiden Majelis Adat Dayak Nasional yang juga Gubernur Kalimantan Tengah pada saat itu, Agustin Teras Narang.
 
Walaupun mengaku telah menyesal Thamrin Amal Tomagola sendiri dinyatakan bersalah dalam sidang adat suku Dayak yang di gelar di Palangkaraya. Thamrin diharuskan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Dayak dan membayar denda sejumlah 77 Juta Rupiah.
 
Kasus ujaran kebencian yang menimpa para tokoh publik ini mengingatkan pemeo lama, "mulutmu harimaumu". Jika auman Sang Raja Hutan mendatangkan rasa takut, ujaran kebencian para tokoh publik itu justeru mengundang reaksi kemarahan masyarakat. Memilih kata-kata dengan bijak semestinya menjadi teladan para tokoh publik. Teladan itulah yang diabaikan Edy Mulyadi (StoryBuilder: MEF)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIN)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan