Edy Mulyadi, Mulutmu Harimaumu
MetroTV • 02 Februari 2022 11:23
Ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi terus memenuhi headline pemberitaan di media sosial. Pernyataan Edy Mulyadi dalam video youtubenya (23/1/2022) yang mengungkapkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan berada di lokasi “Tempat jin buang anak” berbuntut panjang. Bahkan pernyataan tersebut ditanggapi Azam Khan, rekan Edy Mulyadi, yang berkata 'hanya monyet' yang akan tinggal disitu. Lengkap sudah pernyataan Edy menuai hujatan.
“Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (Ibu Kota Negara Baru).” Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo, ngapain gue bangun di sana," ucap Edy Mulyadi. Ucapan itu terdengar sinis dan kasar, terutama buat warga Kalimantan.
Berbagai organisasi massa, juga beragam persatuan warga kalimantan hingga suku dayak asli Kalimantan menyatakan tidak terima dengan ungkapan Edy. Tidak masuk akal bagi warga Kalimatan melihat Edy menyasar soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan ujaran kebencian.
Baca Juga:
KPK Panggil Ardian Noervianto Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hinaan terbuka Edy dianggap tidak hanya menyudutkan dan mendiskreditkan warga Kalimantan. Edy pun disuguhi reaksi kemarahan warga Kalimantan dengan memamerkan ilmu kesaktian berupa mandau terbang. Targetnya jelas. Nyawa Edi Mulyadi dalam bahaya jika tidak segera minta maaf kepada warga Kalimantan.
Setelah viral dan mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak, Edy Mulyadi melunak. Ia pun meminta maaf melalui akun youtube nya pada Senin (24/1/2022). Edy berdalih bahwa daerah Kalimantan merupakan tempat jin buang anak, hanya untuk menggambarkan Kalimantan adalah lokasi yang jauh. Ia mengulangi ucapannya sendiri, “Kita punya tempat bagus mahal di Jakarta, tiba-tiba kita jual kita pindah ke tempat jin buang anak.” Edy Mulyadi pun menduga ucapannya digoreng oleh pihak-pihak tertentu.
Dewan Adat Dayak Kabupaten Kapuas Hulu adalah salah satu pihak yang mengutuk keras ujaran kebencian Edy Mulyadi. “Kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya segera ditangkap dan diproses secara hukum pidana dan hukum adat.” Tegas Ketua Dewan Adat Dayak, Antonius L. Ain Pamero (25/1/2022). Pamero menegaskan bahwa Pulau Kalimantan dan warganya bukan seperti yang diucapkan Edy Mulyadi. Selain itu Dewan Adat Dayak juga meminta Edy dan kawan-kawannya meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan secara terbuka baik melalui media sosial dan elektronik.
Sejauh ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, selasa (25/1/2022) telah bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat. Polisi mengambil alih seluruh laporan kepolisian di Polda Kalimantan Utara, Polda Sulawesi Utara dan Bareskrim Polri yang ditujukan kepada mantan politikus PKS Edy Mulyadi tersebut.
“Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan Penyidikan oleh Bareskrim Polri.” Diantaranya 3 LP, 16 Pengaduan dan 18 pernyataan sikap. Ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Siapakah Edy Mulyadi?
Edy mulyadi menyebut dirinya wartawan senior di Forum News Network (FNN), sebuah media yang sebelumnya bernama majalah keadilan. Dia juga seorang penulis kolom di salah satu platform digital. Edy memiliki kanal youtube dengan nama “Bang Edy Channel” sejak 2015. Edy juga menjabat sebagai Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) sejak 2019 yang mengkritik kebijakan pemerintah terhadap ulama. Terakhir dirinya sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pileg 2019 di dapil Jakarta III, namun gagal.
Baca Juga:
Bekasi Gerak Cepat, Langsung PJJ Begitu Omicron Melonjak
Di kasus yang sama terkait IKN sebagai tempat jin buang anak, Edy juga menyebut Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sebagai “Macan yang Mengeong”. Hal itu diungkapkan Edy sebagai kritik akibat tidak mengertinya Prabowo menjaga kedaulatan negara karena program pemindahan Ibu Kota Negara IKN). Menurut klaim Edy, pembangunan IKN hanya akan menguntungkan pengembang dari Tiongkok.
“Masa Menteri Pertahanan gini aja nggak ngerti sih. Mentri Pertahanan Jendral Bintang Tiga. Macan yang jadi kayak mengeong, nggak ngerti begini aja. Ini sih bicara kedaulatan negara boss. Gila gebleknya kelewatan gitu lho,” ungkap Edy Mulyadi di akun youtube nya.
Mirip Kasus Arteria Dahlan dan Thamrin Amal Tomagola
Kasus Edy Mulyadi mirip dengan kasus yang terjadi pada politikus PDIP anggota DPR RI Arteria Dahlan. Bahkan, kasus Edy juga mengingatkan kasus yang pernah menimpa Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia Thamrin Amal Tomagola. Ketiganya masuk dalam delik ujaran kebencian yang mengandung SARA. Ketiganya juga sempat viral di media sosial dan terpaksa harus mendapat kecaman dari berbagai pihak, pengaduan dan laporan polisi.
Arteria Dahlan, pada rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022) meminta Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot seorang Kajati yang berbicara menggunakan Bahasa sunda saat rapat sedang berlangsung.
“Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak dalam rapat kerja itu ngomomg pakai bahas sunda. Ganti Pak itu, kita ini Indonesia Pak, nanti orang takut ngomong apa, kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas. Kami tidak ingin ada Sunda Empire di Kejaksaan Agung" ujar Arteria.
Akibat pernyataan kontroversial yang diucapkan Arteria Dahlan, banyak kecaman dari berbagai pihak yang menuding tindakan Arteria merupakan ujaran kebencian yang berbau SARA dan menyinggung perasaan warga sunda. Diantaranya Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Politikus PDIP Dedy Mulyadi, Majelis Adat Sunda dan persatuan warga sunda lainnya, hingga rangkaian demonstrasi juga sempat dilakukan oleh perkumpulan orang sunda.
Thamrin Amal Tomagola, dituduh menghina masyarakat Dayak saat bersaksi dalam sidang kasus video porno yang melibatkan musisi dan artis Nazril Irham alias “Ariel Peterpan” (30/12/2010). Dalam sidang tersebut Thamrin yang bertindak sebagai saksi ahli menyatakan “Bahwa berhubungan badan tanpa perkawinan adalah hal biasa dalam masyarakat suku Dayak”.
Baca Juga:
Belasan Siswa Terpapar Covid-19, PTM Disetop
Buntut pernyataan tersebut Thamrin Amal Tomagola dikecam ribuan masyarakat Dayak di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Selanjutnya Thamrin diharuskan menghadiri sidang adat. Sidang adat itu sendiri terpaksa dihadiri Thamrin dengan mendapat pengawalan ketat pihak Kepolisian. Sidang adat dihadiri ribuan suku Dayak serta Presiden Majelis Adat Dayak Nasional yang juga Gubernur Kalimantan Tengah pada saat itu, Agustin Teras Narang.
Walaupun mengaku telah menyesal Thamrin Amal Tomagola sendiri dinyatakan bersalah dalam sidang adat suku Dayak yang di gelar di Palangkaraya. Thamrin diharuskan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Dayak dan membayar denda sejumlah 77 Juta Rupiah.
Kasus ujaran kebencian yang menimpa para tokoh publik ini mengingatkan pemeo lama, "mulutmu harimaumu". Jika auman Sang Raja Hutan mendatangkan rasa takut, ujaran kebencian para tokoh publik itu justeru mengundang reaksi kemarahan masyarakat. Memilih kata-kata dengan bijak semestinya menjadi teladan para tokoh publik. Teladan itulah yang diabaikan Edy Mulyadi (StoryBuilder: MEF)
Ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi terus memenuhi headline pemberitaan di media sosial. Pernyataan Edy Mulyadi dalam video youtubenya (23/1/2022) yang mengungkapkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan berada di lokasi “Tempat jin buang anak” berbuntut panjang. Bahkan pernyataan tersebut ditanggapi Azam Khan, rekan Edy Mulyadi, yang berkata 'hanya monyet' yang akan tinggal disitu. Lengkap sudah pernyataan Edy menuai hujatan.
“Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (Ibu Kota Negara Baru).” Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo, ngapain gue bangun di sana," ucap Edy Mulyadi. Ucapan itu terdengar sinis dan kasar, terutama buat warga Kalimantan.
Berbagai organisasi massa, juga beragam persatuan warga kalimantan hingga suku dayak asli Kalimantan menyatakan tidak terima dengan ungkapan Edy. Tidak masuk akal bagi warga Kalimatan melihat Edy menyasar soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan ujaran kebencian.
Baca Juga:
KPK Panggil Ardian Noervianto Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hinaan terbuka Edy dianggap tidak hanya menyudutkan dan mendiskreditkan warga Kalimantan. Edy pun disuguhi reaksi kemarahan warga Kalimantan dengan memamerkan ilmu kesaktian berupa mandau terbang. Targetnya jelas. Nyawa Edi Mulyadi dalam bahaya jika tidak segera minta maaf kepada warga Kalimantan.
Setelah viral dan mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak, Edy Mulyadi melunak. Ia pun meminta maaf melalui akun youtube nya pada Senin (24/1/2022). Edy berdalih bahwa daerah Kalimantan merupakan tempat jin buang anak, hanya untuk menggambarkan Kalimantan adalah lokasi yang jauh. Ia mengulangi ucapannya sendiri, “Kita punya tempat bagus mahal di Jakarta, tiba-tiba kita jual kita pindah ke tempat jin buang anak.” Edy Mulyadi pun menduga ucapannya digoreng oleh pihak-pihak tertentu.
Dewan Adat Dayak Kabupaten Kapuas Hulu adalah salah satu pihak yang mengutuk keras ujaran kebencian Edy Mulyadi. “Kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya segera ditangkap dan diproses secara hukum pidana dan hukum adat.” Tegas Ketua Dewan Adat Dayak, Antonius L. Ain Pamero (25/1/2022). Pamero menegaskan bahwa Pulau Kalimantan dan warganya bukan seperti yang diucapkan Edy Mulyadi. Selain itu Dewan Adat Dayak juga meminta Edy dan kawan-kawannya meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan secara terbuka baik melalui media sosial dan elektronik.