Rekayasa Lalu Lintas Stasiun MRT Hingga Akhir Desember
Theofilus Ifan Sucipto • 20 September 2020 10:22
Jakarta: Pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase II berlanjut. Rekayasa lalu lintas tahap selanjutnya dimulai pada Selasa, 22 September 2020.
"PT MRT Jakarta akan melakukan penataan rekayasa lalu lintas dimulai pada tanggal 22 September 2020 hingga akhir Desember 2020," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kalamuddin dalam keterangan tertulis, Minggu, 20 September 2020.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan di sisi utara Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, dan Jalan Kebon Sirih. Kemudian Jalan Museum serta Jalan Medan Merdeka Barat.
"(Rekayasa lalu lintas) telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Kamaludin.
Kamaludin menyebut rekayasa lalu lintas terbagi dalam enam periode. Periode pertama, yakni 22 September 2020 sampai 30 Oktober 2020.
Baca: JPO Bank Indonesia Mulai Dibongkar 4 September
Periode ini fokus untuk pengerjaan Borehole Ground Penetrating Radar (GPR) untuk pengecekan struktur drainase yang dapat mempengaruhi pekerjaan Tunnel Boring Machine (TBM). Lajur TransJakarta akan menjadi mix traffic dengan lajur kendaraan reguler. Rinciannya, yakni 22 September 2020 hingga 30 Oktober 2020, sisi barat Jalan M.H. Thamrin mulai dari depan Gedung Lippo Thamrin hingga Menara Topas.
Lalu, 25 September 2020 hingga 30 Oktober 2020, sisi barat Jalan M.H Thamrin di depan Gedung Jaya. 29 September 2020 sampai 30 Oktober 2020, sisi timur Jalan M.H Thamrin di depan Gedung Kedutaan Perancis. 1 Oktober 2020 sampai 30 Oktober 2020, sisi timur Jalan M.H Thamrin di depan Skyline Building/Djakarta Theater.
Periode kedua, yakni 22 September 2020 sampai 16 Oktober 2020. Fokus pengerjaannya untuk membongkar sebagian trotoar pejalan kaki dan relokasi utilitas di sisi timur Jalan Thamrin. Rekayasanya lalu lintasnya, yaitu pelebaran Jalan M.H. Thamrin sisi timur dengan memodifikasi trotoar di depan gedung Sinarmas.
Jalan M.H. Thamrin sisi timur yang semula terdiri dari 4 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur Transjakarta (4+1), menjadi 3 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur Transjakarta (3+1). Trotoar sisi timur Jalan M.H. Thamrin yang sebelumnya selebar 3.8 meter akan menjadi 2.2 meter, sementara trotoar sisi barat Jalan M.H. Thamrin tidak berubah.
"Periode ketiga 17 Oktober 2020 sampai 19 November 2020 untuk membongkar media, penanganan pohon, serta relokasi utilitas eksisting," ucap Kamaludin.
Rekayasa lalu lintasnya berupa jalan M.H. Thamrin sisi timur mulai dari depan Sinarmas hingga Kedutaan Prancis (Jalan Sunda), yang semula terdiri dari 5 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur Transjakarta (5+1), menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 mix traffic antara lajur Transjakarta dan kendaraan reguler.
Jalan M.H. Thamrin sisi barat mulai dari Proyek Gedung Indonesia One hingga Lippo Thamrin, yang semula terdiri dari 4 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur Transjakarta (4+1), menjadi 3 lajur kendaraan reguler dan 1 mix traffic antara lajur Transjakarta dan kendaraan reguler.
Jalan M.H. Thamrin sisi barat mulai dari Lippo Thamrin hingga Menara Topas, yang semula terdiri dari 5 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur Transjakarta (5+1), berubah menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 mix traffic antara lajur Transjakarta dan kendaraan reguler.
Selanjutnya, periode keempat berlangsung pada 20 November 2020 hingga akhir Desember 2020. Fokus pengerjaannya adalah memperbaiki tanah untuk peluncuran Tunnel Boring Machine (TBM) pada Jalan M.H. Thamrin menuju arah Monas dengan rekayasa lalu lintas, yakni jalan M.H. Thamrin sisi barat didepan Proyek Gedung Indonesia One hingga sebelum Lippo Thamrin, yang semula terdiri dari 4 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur Transjakarta (4+1), berubah menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 mix traffic antara lajur Transjakarta dan kendaraan reguler.
Sehubungan dengan area konstruksi yang akan berlokasi di tengah Jalan M.H. Thamrin sisi barat, maka dilakukan rekayasa sebagai berikut 2 lajur kendaraan reguler tetap berada di sisi kiri Jalan M.H. Thamrin arah utara, sementara 2 lajur kendaraan reguler lainnya dan 1 lajur mix traffic dialihkan ke median.
Baca: Rekayasa Lalu Lintas Pembangunan MRT Fase II
Periode keenam berlangsung pada 22 September 2020 hingga 9 November 2020 fokus menggali Test Pit untuk mengidentifikasi utilitas eksisting dan objek cagar budaya di area persimpangan Kebon Sirih. Rekayasa lalu lintasnya terbagi lagi dalam beberapa tahapan.
22 September sampai 15 Oktober 2020, selama penggalian Test Pit ACG-3 di Jalan M.H. Thamrin, tepatnya di sisi selatan menara jam (Clock Tower) menyebabkan terjadi penyempitan jalur kendaraan sekitar 4 meter pada jalur tengah persimpangan Jalan M.H. Thamrin – Kebon Sirih (arah Tanah Abang), namun tidak terjadi pengurangan jalur kendaraan.
9 sampai 25 Oktober 2020, selama pekerjaan penggalian Test Pit TP-10 di tengah median Jalan Kebon Sirih (arah Tanah Abang) menyebabkan terjadi penyempitan jalan sekitar 4.5 meter, namun tidak terjadi pengurangan jalur kendaraan.
2 hingga 18 Oktober 2020, selama pekerjaan penggalian Test Pit TP-25 di Jalan Kebon Sirih (sisi selatan Bank Bangkok) menyebabkan terjadinya penyempitan sekitar 2 meter, namun tidak terjadi pengurangan jalur kendaraan.
24 Oktober 2020 hingga 9 November 2020, selama pekerjaan penggalian Test Pit TP-23 di Jalan Kebon Sirih (sisi utara Wisma Mandiri) menyebabkan terjadi penyempitan sekitar 2 meter, namun tidak terjadi pengurangan jalur kendaraan.
Periode terakhir berlangsung pada 22 September hingga 19 Oktober 2020. Fokus pengerjaannya penggalian Test Pit untuk mengidentifikasi utilitas eksisting di area Jalan Museum dan Jalan Merdeka Barat dengan rekayasa lalu lintas.
23 September 2020 sampai 5 Oktober 2020, selama pekerjaan penggalian Test Pit TP19A menyebabkan terjadinya pengurangan jalur di Jalan Museum samping Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang semula terdiri dari 3 lajur kendaraan reguler menjadi 2 lajur kendaraan reguler pada area penggalian.
22 September sampai 19 Oktober 2020, selama pekerjaan penggalian Test Pit TP-18 menyebabkan terjadinya pengurangan lajur di Jalan Merdeka Barat tepatnya di depan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang semula terdiri dari 4 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur Transjakarta (4+1), menjadi 3 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur Transjakarta (3+1) pada area penggalian.
Kamaludin meminta maaf atas pengerjaan proyek tersebut. Dia mengimbau pengguna jalan memperhatikan rambu-rambu keselamatan dan petunjuk tugas konstruksi di lapangan.
Pembangunan paket kontrak 201 (CP201) fase 2 MRT Jakarta Bundaran HI-Harmoni yang telah dimulai 15 Juni 2020. Pekerjaan utama dari kontrak paket ini adalah pembangunan terowongan sepanjang sekitar 2.677 meter mulai dari Bundaran Hotel Indonesia (BHI) hingga Monumen Nasional (Monas), serta pembangunan Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas.
Rekayasa lalu lintas telah dilakukan beberapa kali sejak 24 Juli 2020. Teranyar, rekayasa lalu lintas dilakukan pada 26 Agustus 2020.
Jakarta: Pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase II berlanjut. Rekayasa lalu lintas tahap selanjutnya dimulai pada Selasa, 22 September 2020.
"PT MRT Jakarta akan melakukan penataan rekayasa lalu lintas dimulai pada tanggal 22 September 2020 hingga akhir Desember 2020," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kalamuddin dalam keterangan tertulis, Minggu, 20 September 2020.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan di sisi utara Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, dan Jalan Kebon Sirih. Kemudian Jalan Museum serta Jalan Medan Merdeka Barat.
"(Rekayasa lalu lintas) telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Kamaludin.
Kamaludin menyebut rekayasa lalu lintas terbagi dalam enam periode. Periode pertama, yakni 22 September 2020 sampai 30 Oktober 2020.
Baca:
JPO Bank Indonesia Mulai Dibongkar 4 September
Periode ini fokus untuk pengerjaan Borehole Ground Penetrating Radar (GPR) untuk pengecekan struktur drainase yang dapat mempengaruhi pekerjaan Tunnel Boring Machine (TBM). Lajur TransJakarta akan menjadi mix traffic dengan lajur kendaraan reguler. Rinciannya, yakni 22 September 2020 hingga 30 Oktober 2020, sisi barat Jalan M.H. Thamrin mulai dari depan Gedung Lippo Thamrin hingga Menara Topas.