Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Kaleidoskop 2021

'Borok' Azis Syamsuddin dan Gaung Netizen Melucuti Slogan Presisi Polri

Juven Martua Sitompul • 20 Desember 2021 12:08

Kasus Azis masih berjalan di pengadilan. KPK berjanji akan mempreteli praktik kotor eks wakil ketua legislator itu dalam persidangan.
 
"Kami sangat yakin dengan alat bukti atas dugaan perbuatan terdakwa," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 14 Desember 2021.

Netizen 'Tampar' Polri

Tanda pagar (Tagar) #Percumalaporpolisi digaungkan netizen di media sosial Twitter buntut dihentikannya penyidikan kasus bapak perkosa tiga anaknya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena kurang bukti.
 
Namun, tagar yang diramaikan netizen ini menjadi 'tamparan' keras warganet untuk Polri. Polri sebagai pengayom dianggap kurang responsif menanggapi permasalahan masyarakat. Kinerja Polri dinilai masih jauh dari slogan prediktif-responsibilitas-transparansi berkeadilan (Presisi) yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polri menanggapi santai kritikan masyarakat. Korps Bhayangkara bahkan menganggap tagar itu sebagai kritik membangun. Listyo dan jajaran bakal berbenah memperbaiki kinerjanya yang selama ini dianggap kurang maksimal.
 
"Kalau dikatakan seperti itu bagi kami adalah kritik menjadi maju. Tentu jawabannya menunjukkan meningkatkan pelayanan, pengayoman, penegakan hukum transparan, dan akuntabel," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Oktober 2021.
 
Hal berbeda disampaikan psikolog forensik Reza Indragiri Amriel. Tagar itu justru diminta segera dihentikan. Rasa kecewa masyarakat terhadap kinerja Polri tidak seharusnya dibalas dengan ajakan untuk tidak melaporkan suatu perkara ke polisi.
 
Reza menilai pelaporan ke polisi sangat diperlukan. Hal itu agar kinerja polisi dapat ditakar berbasis data pada periode tertentu.
 
Polri perlu diberi masukan agar penyusunan laporan kinerja lebih komprehensif. Tidak sebatas jumlah laporan, tetapi mencangkum jumlah kasus yang diproses sampai ke pengadilan.
 
"Dari laporan terintegrasi itulah masyarakat bisa mengukur, sudah sejauh apa sesungguhnya kerja otoritas penegakan hukum di Tanah Air," kata Reza.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan