Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Kaleidoskop 2021

'Borok' Azis Syamsuddin dan Gaung Netizen Melucuti Slogan Presisi Polri

Juven Martua Sitompul • 20 Desember 2021 12:08

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai dengan terdakwa Stepanus.
 
"Pak Wali Kota Tanjung Balai nonaktif Muhammad Syahrial cerita tidak kepada saudara kalau Pak Azis ini punya delapan orang di KPK dan bisa digerakkan oleh Azis Syamsuddin untuk kepentingannya?" tanya salah satu jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada Yusmada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 4 Oktober 2021.
 
Kabar ini diamini Azis. Namun, kepada penyidik, Azis mengaku hanya memiliki satu orang yang menjadi bekingannya di KPK, bukan delapan. Bekingan yang dimaksud Azis adalah Stepanus.
 
KPK tidak begitu saja percaya. Komisi Antirasuah berjanji bakal menelusuri sosok yang menjadi orang kepercayaan Azis.

"Tentu KPK tidak berhenti sampai di sini, terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Oktober 2021.

Kilah Azis Selama Persidangan

Selama persidangan, Azis terus membantah dakwaan. Dia tak segan menantang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk bersumpah mubahalah.
 
Saksi yang ditantang Azis adalah wiraswasta Agus Susanto. Kesaksian Agus disebut keliru.
 
"Ada beberapa yang saya akui bahwa dia mengantar ke Brebes benar, tapi keterangan yang lainnya saya mengajak dia bersumpah secara mubahalah kepada saya," kata Azis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 13 Desember 2021.
 
Azis juga mempertanyakan kesaksian Agus dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Keterangan yang dipermasalahkan terkait pengakuan Agus yang pernah bertemu Azis di tempat bernama Guci di Tegal, Jawa Tengah.
 
Agus mengaku keterangan itu diketahuinya dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. Agus mengaku tidak melihat langsung Azis saat itu.
 
Agus ngotot kesaksian itu benar. Namun, dia mengaku terlambat saat datang ke tempat tersebut. Mendengar keterangan Agus, Azis meradang dan meminta Agus tidak berbohong dengan kesaksiannya di persidangan.
 
"Sebentar, sebentar, sebentar. Enggak usah saksi bercerita berhalusinasi. Saya tanya saudara lihat saya langsung atau tidak?" kata Azis.
 
 
Halaman Selanjutnya
Kasus Azis masih berjalan di…
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan