Jakarta: Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap 72 buron sepanjang 2020. Puluhan buron itu ditangkap di berbagai wilayah di Indonesia.
"Buronan terakhir yang diringkus oleh Kejagung adalah Heintje Abraham Toisuta, terpidana kasus tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merugikan negara sebesar Rp7,6 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 17 September 2020.
Hari mengatakan Heintje Abraham ditangkap di rumah kosnya yang berada di wilayah Jakarta Pusat pada Selasa malam, 15 September 2020 sekitar pukul 19.20 WIB. Heintje kooperatif saat ditangkap.
Baca: Kejagung Tangkap Buron ke-65 Sepanjang 2020
Hari menyebut Heintje telah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU oleh Mahkamah Agung berdasarkan putusan Nomor: 2282 K/Pid.Sus/2017 tanggal 21 November 2017.
Hari mengatakan Tim Tangkap Buronan (Tabur) dibentuk oleh Jaksa Agung ST Burhanudin. Tim Tabur memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya.
"Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," tegas Hari.
Menurut Hari intensitas penangkapan buronan yang dilakukan oleh Tim Tabur Kejaksaan sangat diperlukan. Dia menyebut Kejagung telah menyelamatkan ratusan miliar uang negara dari para buronan.
Hari mengatakan sebelumnya Tim Intelijen Kejagung juga menangkap Kepala Sub Bagian TU Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Mamuju Rusmandi Candra. Dia buron usai menyelewengkan uang negara sebesar Rp41 miliar.
Kemudian, Kejagung juga meringkus terpidana kasus korupsi penjualan aset tanah di Jambi, Joko Susilo. Tindakan Joko diketahui merugiakan keuangan negara sebesar Rp12,9 miliar. Dia menyebut Kejagung sempat meringkus lebih dari tiga orang buron dalam sepekan.
Dia menegaskan Kejagung terus berupaya memburu para buronan dari berbagai kasus. Tindakan itu disebut upaya untuk mengembalikan uang negara yang diselewengkan para pelaku.
Jakarta: Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap 72
buron sepanjang 2020. Puluhan buron itu ditangkap di berbagai wilayah di Indonesia.
"Buronan terakhir yang diringkus oleh Kejagung adalah Heintje Abraham Toisuta, terpidana kasus tindak pidana
korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merugikan negara sebesar Rp7,6 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum)
Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 17 September 2020.
Hari mengatakan Heintje Abraham ditangkap di rumah kosnya yang berada di wilayah Jakarta Pusat pada Selasa malam, 15 September 2020 sekitar pukul 19.20 WIB. Heintje kooperatif saat ditangkap.
Baca: Kejagung Tangkap Buron ke-65 Sepanjang 2020
Hari menyebut Heintje telah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU oleh Mahkamah Agung berdasarkan putusan Nomor: 2282 K/Pid.Sus/2017 tanggal 21 November 2017.
Hari mengatakan Tim Tangkap Buronan (Tabur) dibentuk oleh Jaksa Agung ST Burhanudin. Tim Tabur memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya.
"Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," tegas Hari.
Menurut Hari intensitas penangkapan buronan yang dilakukan oleh Tim Tabur Kejaksaan sangat diperlukan. Dia menyebut Kejagung telah menyelamatkan ratusan miliar uang negara dari para buronan.
Hari mengatakan sebelumnya Tim Intelijen Kejagung juga menangkap Kepala Sub Bagian TU Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Mamuju Rusmandi Candra. Dia buron usai menyelewengkan uang negara sebesar Rp41 miliar.
Kemudian, Kejagung juga meringkus terpidana kasus korupsi penjualan aset tanah di Jambi, Joko Susilo. Tindakan Joko diketahui merugiakan keuangan negara sebesar Rp12,9 miliar. Dia menyebut Kejagung sempat meringkus lebih dari tiga orang buron dalam sepekan.
Dia menegaskan Kejagung terus berupaya memburu para buronan dari berbagai kasus. Tindakan itu disebut upaya untuk mengembalikan uang negara yang diselewengkan para pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)