Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Foto: Theofilus Ifan Sucipto/Medcom.id
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Foto: Theofilus Ifan Sucipto/Medcom.id

72 Buron Diringkus Kejagung Sepanjang 2020

Siti Yona Hukmana • 17 September 2020 18:52
Jakarta: Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap 72 buron sepanjang 2020. Puluhan buron itu ditangkap di berbagai wilayah di Indonesia. 
 
"Buronan terakhir yang diringkus oleh Kejagung adalah Heintje Abraham Toisuta, terpidana kasus tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merugikan negara sebesar Rp7,6 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 17 September 2020. 
 
Hari mengatakan Heintje Abraham ditangkap di rumah kosnya yang berada di wilayah Jakarta Pusat pada Selasa malam, 15 September 2020 sekitar pukul 19.20 WIB. Heintje kooperatif saat ditangkap. 

Baca: Kejagung Tangkap Buron ke-65 Sepanjang 2020
 
Hari menyebut Heintje telah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU oleh Mahkamah Agung berdasarkan putusan Nomor: 2282 K/Pid.Sus/2017 tanggal 21 November 2017.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan