Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Foto: Theofilus Ifan Sucipto/Medcom.id
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Foto: Theofilus Ifan Sucipto/Medcom.id

72 Buron Diringkus Kejagung Sepanjang 2020

Siti Yona Hukmana • 17 September 2020 18:52

Hari mengatakan Tim Tangkap Buronan (Tabur) dibentuk oleh Jaksa Agung ST Burhanudin. Tim Tabur memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya. 
 
"Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," tegas Hari.
 
Menurut Hari intensitas penangkapan buronan yang dilakukan oleh Tim Tabur Kejaksaan sangat diperlukan. Dia menyebut Kejagung telah menyelamatkan ratusan miliar uang negara dari para buronan.

Hari mengatakan sebelumnya Tim Intelijen Kejagung juga menangkap Kepala Sub Bagian TU Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Mamuju Rusmandi Candra. Dia buron usai menyelewengkan uang negara sebesar Rp41 miliar.
 
Kemudian, Kejagung juga meringkus terpidana kasus korupsi penjualan aset tanah di Jambi, Joko Susilo. Tindakan Joko diketahui merugiakan keuangan negara sebesar Rp12,9 miliar. Dia menyebut Kejagung sempat meringkus lebih dari tiga orang buron dalam sepekan. 
 
Dia menegaskan Kejagung terus berupaya memburu para buronan dari berbagai kasus. Tindakan itu disebut upaya untuk mengembalikan uang negara yang diselewengkan para pelaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan