Penahanan mantan Dirjen Keuda Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Penahanan mantan Dirjen Keuda Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Ardian Noervianto Didakwa Terima Suap Rp2,4 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 16 Juni 2022 14:06

Tak lama setelah mendengar itu, Laode, Andi, Sukarman, dan Rusdianto melakukan pertemuan di Restoran Hotel Claro Kendari pada awal April 2021. Sukarman saat itu menganjurkan Andi untuk mengajukan pinjaman dana PEN karena bunganya lebih murah.
 
"Lalu Sukarman Loke mengirimkan contoh surat pernyataan minta pinjaman dana PEN daerah tahun 2021 untuk Kabupaten Muna serta surat permohonan PEN daerah milik Kabupaten Muna," ucap Agus.
 
Tak lama setelah pertemuan itu, Sukarman menjelaskan bahwa Laode kenal dengan Ardian yang merupakan kawan lamanya. Setelah itu, Andi langsung meminta Rusdianto, dan Sukarman untuk membantu pengurusan dana PEN wilayahnya.

Awalnya, Pemkab Kolaka Timur mengajukan pinjaman dana PEN dengan nilai Rp350 miliar. Untuk mendapatkan dana itu, Andi kemudian mencoba menemui Ardian di Jakarta dengan bantuan Sukarman dan Laode.
 
"Selanjutnya Laode memberitahukan kepada terdakwa (Ardian) bahwa Andi ingin bertemu dengan terdakwa pada tanggal 4 Mei 2021 di ruang kerja terdakwa," tutur Agus.
 
Baca: Pengurusan Dana PEN di Koltim Diduga Dibarengi Pembagian Duit
 
Dalam perkara ini, Laode aktif membantu Andi untuk berkomunikasi dengan Ardian. Laode bahkan sampai meminta alamat dan nomor telepon ajudan Ardian untuk diberikan ke Andi agar pengurusan dana PEN Kolaka Timur makin lancar.
 
Dalam pengajuan dana ini, Ardian mengaku cuma bisa menyanggupi Rp300 miliar untuk pinjaman dana PEN Kolaka Timur. Dia juga meminta sejumlah dokumen agar pengurusan dana PEN itu segera kelar.
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan