Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Antara Foto/Galih Pradipta
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Antara Foto/Galih Pradipta

Kronologi Suap Djoko Tjandra Buat Pinangki

Siti Yona Hukmana • 04 September 2020 15:27

Djoko beralih karena tak yakin

Pinangki mengurus fatwa MA sekitar November 2019 hingga Januari 2020. Dalam perjalanan, Djoko Tjandra curiga Pinangki tidak akan berhasil mendapatkan fatwa MA tersebut. Djoko memutuskan urusan fatwa disetop.
 
"Masuklah Anita Kolopaking yang sudah dikenalkan Pinangki untuk meyakinkan Djoko Tjandra lagi. Bahwa sebenarnya yang bisa diurus itu PK (peninjauan kembali)," kata Febrie.
 
Febrie mengatakan Anita kecipratan uang muka pengurusan fatwa yang diterima Pinangki. Mantan Kuasa Hukum Djoko Tjandra itu disebut menerima uang US$50 ribu atau setara Rp500 juta.

Baca: Andi Irfan Rekan 'Duet' Pinangki Bertemu Djoko Tjandra
 
Febrie menyebut peran Pinangki terhenti sampai di situ. Anita Kolopaking melanjutkan dengan mengurus permohonan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhir Juni 2020.
 
PK vonis perkara korupsi hak tagih Bank Bali ditolak karena Djoko Tjandra tidak memenuhi syarat hadir dalam persidangan. Polri mengungkap Djoko Tjandra juga 'menyiram' pejabat kepolisian untuk membantunya.
 
Penyidik tengah menggali sosok lain diduga kecipratan uang haram untuk Pinangki. Saat ini sudah ada tiga tersangka dalam pengurusan fatwa MA, yakni Djoko Tjandra, Pinangki, dan Andi Irfan Jaya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan