Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Antara Foto/Galih Pradipta
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Antara Foto/Galih Pradipta

Kronologi Suap Djoko Tjandra Buat Pinangki

Siti Yona Hukmana • 04 September 2020 15:27
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan suap dari Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Pertemuan keduanya berawal ketika keduanya diperkenalkan pengusaha Rahmat.
 
"Yang mempertemukan pertama Pinangki dengan Djoko Tjandra adalah Rahmat," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 4 Februari 2020.
 
Baca: Rahmat, Sang Pengenal Pinangki ke Djoko Tjandra

Setelah dipertemukan Rahmat, Pinangki berani mengajukan proposal pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) ke Djoko Tjandra. Penawaran Pinangki diyakini bisa membuat Djoko Tjandra bebas dari eksekusi vonis perkara korupsi hak tagih Bank Bali.
 
Pinangki kemudian bertemu Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Pinangki berduet dengan kawan dekatnya, Andi Irfan Jaya. Keduanya berusaha meyakinkan Djoko menggelontorkan sejumlah uang untuk 'tarif' pengurusan.
 
"Kan meyakinkan mengenai biaya pengurusan harus langsung, kayak marketing jual mobil lah. Sehingga dia bawa temannya yang juga meyakinkan," ungkap Febrie.
 
 
Halaman Selanjutnya
Uang Rp7 miliar hanya uang…
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan