Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan suap dari Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Pertemuan keduanya berawal ketika keduanya diperkenalkan pengusaha Rahmat.
"Yang mempertemukan pertama Pinangki dengan Djoko Tjandra adalah Rahmat," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 4 Februari 2020.
Baca: Rahmat, Sang Pengenal Pinangki ke Djoko Tjandra
Setelah dipertemukan Rahmat, Pinangki berani mengajukan proposal pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) ke Djoko Tjandra. Penawaran Pinangki diyakini bisa membuat Djoko Tjandra bebas dari eksekusi vonis perkara korupsi hak tagih Bank Bali.
Pinangki kemudian bertemu Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Pinangki berduet dengan kawan dekatnya, Andi Irfan Jaya. Keduanya berusaha meyakinkan Djoko menggelontorkan sejumlah uang untuk 'tarif' pengurusan.
"Kan meyakinkan mengenai biaya pengurusan harus langsung, kayak marketing jual mobil lah. Sehingga dia bawa temannya yang juga meyakinkan," ungkap Febrie.
Uang Rp7 miliar hanya uang muka
Kejagung masih enggan menyebut harga yang dipatok Pinangki. Uang US$500 ribu atau setara Rp7 miliar yang diungkap ke publik saat penangkapan Pinangkap ternyata hanya uang muka.
Uang muka itu diserahkan Djoko Tjandra lewat adik iparnya, Herijadi. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Andi Irfan Jaya. Uang 'pemulus' bermuara di Pinangki.
Herijadi kemudian disebut meninggal pada Februari 2020. Informasi tersebut diungkap Djoko Tjandra kepada penyidik saat pemeriksaan. Kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Wibowo, mengakui Herijadi meninggal di Lampung.
Baca: Perantara Suap untuk Pinangki Meninggal karena Covid-19
Kejagung menilai Herijadi saksi kunci kasus suap. Namun, Febrie memastikan hilangnya saksi kunci tidak mengaburkan penyidikan.
"Jaksa sudah yakin bahwa uang itu diterima (Pinangki). Nah dari siapa itu, kan tidak mengaburkan, yang jelas dia terima," terang Febrie.
Djoko beralih karena tak yakin
Pinangki mengurus fatwa MA sekitar November 2019 hingga Januari 2020. Dalam perjalanan, Djoko Tjandra curiga Pinangki tidak akan berhasil mendapatkan fatwa MA tersebut. Djoko memutuskan urusan fatwa disetop.
"Masuklah Anita Kolopaking yang sudah dikenalkan Pinangki untuk meyakinkan Djoko Tjandra lagi. Bahwa sebenarnya yang bisa diurus itu PK (peninjauan kembali)," kata Febrie.
Febrie mengatakan Anita kecipratan uang muka pengurusan fatwa yang diterima Pinangki. Mantan Kuasa Hukum Djoko Tjandra itu disebut menerima uang US$50 ribu atau setara Rp500 juta.
Baca: Andi Irfan Rekan 'Duet' Pinangki Bertemu Djoko Tjandra
Febrie menyebut peran Pinangki terhenti sampai di situ. Anita Kolopaking melanjutkan dengan mengurus permohonan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhir Juni 2020.
PK vonis perkara korupsi hak tagih Bank Bali ditolak karena Djoko Tjandra tidak memenuhi syarat hadir dalam persidangan. Polri mengungkap Djoko Tjandra juga 'menyiram' pejabat kepolisian untuk membantunya.
Penyidik tengah menggali sosok lain diduga kecipratan uang haram untuk Pinangki. Saat ini sudah ada tiga tersangka dalam pengurusan fatwa MA, yakni Djoko Tjandra, Pinangki, dan Andi Irfan Jaya.
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan suap dari Djoko Tjandra kepada
Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Pertemuan keduanya berawal ketika keduanya diperkenalkan pengusaha Rahmat.
"Yang mempertemukan pertama Pinangki dengan Djoko Tjandra adalah Rahmat," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 4 Februari 2020.
Baca:
Rahmat, Sang Pengenal Pinangki ke Djoko Tjandra
Setelah dipertemukan Rahmat, Pinangki berani mengajukan proposal pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) ke
Djoko Tjandra. Penawaran Pinangki diyakini bisa membuat Djoko Tjandra bebas dari eksekusi vonis perkara korupsi hak tagih Bank Bali.
Pinangki kemudian bertemu Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Pinangki berduet dengan kawan dekatnya, Andi Irfan Jaya. Keduanya berusaha meyakinkan Djoko menggelontorkan sejumlah uang untuk 'tarif' pengurusan.
"Kan meyakinkan mengenai biaya pengurusan harus langsung, kayak
marketing jual mobil lah. Sehingga dia bawa temannya yang juga meyakinkan," ungkap Febrie.