Menteri LHK Siti Nurbaya (kanan) memakaikan baret ke personel SPORC yang baru dilantik. Foto: KLHK
Menteri LHK Siti Nurbaya (kanan) memakaikan baret ke personel SPORC yang baru dilantik. Foto: KLHK

Cegah Kejahatan Sektor Kehutanan, Satuan Polisi Hutan Diperkuat

Media Indonesia.com • 11 Desember 2021 22:19
Anggota SPORC yang dilantik merupakan generasi milenial. Sebagian besar mempunyai latar belakang pendidikan sarjana kehutanan dan sarjana hukum. 
 
Dirjen Gakkum LHK Rasio Ridho Sani menyatakan tantangan dalam penegakan hukum LHK semakin berat. Akan muncul berbagai modus kejahatan LHK.
 
"Para anggota SPORC sebagian akan ditingkatkan kemampuannya dengan diklat intelijen, diklat penyidikan, diklat penginderaan jauh, serta peningkatan penguasaan teknologi dalam pemberantasan kejahatan LHK," tutur Rasio.

Baca: Jaksa Agung Perintahkan Tindak Oknum Pejabat Penyebab Karhutla
 
SPORC dibentuk pada 4 Januari 2005 sebagai salah satu satuan khusus yang andal, profesional, dan mempunyai mobilitas tinggi dalam penanganan gangguan pengamanan hutan. Saat ini, terdapat 16 brigade SPORC dengan total 499 personel.
 
Sejak 2005 sampai dengan saat ini, SPORC telah berkontribusi terhadap 653 operasi pengamanan hutan, 671 operasi illegal logging, 416 Operasi perdagangan TSL, 592 kasus P21 kasus illegal logging, 333 kasus P21 TSL, 156 kasus P21 perambahan hutan, 32 kasus P21 pencemaran LH, 12 kasus P21 karhutla, dan 14 kasus P21 kerusakan lingkungan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan