Menteri LHK Siti Nurbaya (kanan) memakaikan baret ke personel SPORC yang baru dilantik. Foto: KLHK
Menteri LHK Siti Nurbaya (kanan) memakaikan baret ke personel SPORC yang baru dilantik. Foto: KLHK

Cegah Kejahatan Sektor Kehutanan, Satuan Polisi Hutan Diperkuat

Media Indonesia.com • 11 Desember 2021 22:19
Kedua, jaga kehormatan, kepercayaan, dan kebanggaan sebagai anggota SPORC. Ketiga, bangun kultur kerja SPORC yang memiliki jiwa korsa komando yang kuat serta kokoh berdiri di atas landasan nilai-nilai penegakan hukum LHK, yaitu memiliki integritas, profesional, responsif, dan Inovatif. 
 
Keempat, mantapkan soliditas internal SPORC dan sinergisitas dengan penegak hukum lainnya. Kelima, bangun penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan serta semakin dipercaya. 
 
Keenam, aspek pencegahan harus lebih dikedepankan dengan mengedepankan praduga tak bersalah. Siti menekankan personel SPORC jangan menunggu sampai terjadi masalah. Potensi masalah harus segera diatasi sebelum benar-benar menjadi masalah.

"Terakhir, perlu saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang paling utama. Kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi." 
 
"Lakukan tugas secara persuasif dan humanis, namun harus tetap waspada dan cepat tanggap dalam menangani berbagai pelanggaran hukum di bidang kehutanan dengan menjaga profesionalitas dan kepercayaan rakyat," pesan Menteri Siti.
 
Sebanyak 57 anggota SPORC yang telah dilantik ini akan memperkuat 16 Brigade SPORC yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka mendapat pelatihan selama 45 hari.
 
Baca: Pemerintah Berkomitmen Perbaiki Daerah Aliran Sungai Kapuas dan Melawi
 
Selama mengikuti pelatihan, peserta mendapat berbagai materi. Antara lain berupa kesamaptaan, bela diri, jungle survival, hingga menembak. Proses pelatihan ditutup dengan Latihan berganda (latganda) dengan long march dari Setukpa Polri Sukabumi menuju Pelabuhan Ratu selama dua hari.
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan