medcom.id, Jakarta: Saksi ahli kriminologi Prof. Ronnie Nitibaskara menganalisa bahasa tubuh Jessica saat berada di Kafe Olivier, 6 Januari lalu. Dari analisa itu bahasa tubuh Jessica mencirikan orang yang sedang cemas.
Dari rekaman CCTV pukul 16.22.59, Jessica duduk di ujung kursi. Kemudian dia tampak mengambil sesuatu dari tas, terlihat menengok, kemudian pindah ke tempat yang akan diduduki Wayan Mirna Salihin. Beberapa kali memperbaiki posisi duduk dan bergeser kembali. Kemudian, Jessica juga mengibaskan rambutnya menggunakan kedua tangan.
"Mengibaskan rambut adalah sinyal menenangkan diri ketika berada dalam situasi dan kondisi tegang, yang membuatnya tidak nyaman, gelisah, cemas. Ketika seseorang berada dalam kondisi itu (cemas), dia akan menyentuh bagian tubuh dirinya," ujar Ronnie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Terdakwa Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya menjalani sidang lanjutan perkara tewasnya Wayan Mirna dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016). Foto: Antara/Yudhi Mahatma
(Baca juga: Mengenal Rekam Jejak Dua Saksi 'Pamungkas' Jaksa di Sidang Kasus Mirna)
Pada rekaman menit 16.28.41, ia menggeser suatu benda di atas meja, seakan ia ingin menghalangi suatu benda tersebut. Ronny menyebut gestur menghalangi itu dilakukan untuk menyikapi sesuatu yang tidak membuatnya nyaman.
"Ini tanda-tanda kecemasan juga," jelasnya.
Analisisnya tersebut bukan asal bicara. Menurut Ronnie semua analisisnya sudah ada dalam literatur buku dan ahli antropologi.
"Itu ada juga dalam literatur guru Besar Antropologi di Amerika. Dia meneliti semua gerakan dalam tubuh dan dicek," kata Ronny.
(Baca juga: Dua Ahli 'Pamungkas' Jaksa Bersaksi di Sidang Kasus Mirna Hari Ini)
Sidang hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi jaksa menguatkan dakwaan terhadap Jessica. Mulai pekan depan, agenda sidang dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Jessica.
Majelis hakim diberi waktu lima bulan sebelum memutus nasib Jessica. Berarti, majelis hakim sudah harus memutuskan kasus Mirna paling lambat awal November 2016.
(Baca juga: Kenapa Pembantu Jessica tidak Didatangkan di Sidang?)
Wayan Mirna meregang nyawa setelah menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari 2016. Kopi yang diseruput anak sulung Edi Darmawan Salihin dari pernikahannya dengan Ni Ketut Sianti itu dipesankan oleh Jessica.
Jessica ditetapkan menjadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Teman kuliah Mirna di Australia itu diyakini sebagai penabur sianida ke dalam kopi Mirna. Jaksa mendakwa Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jessica kini terancam hukuman mati.
(Baca juga: KPI Kritisi Penayangan Sidang Kasus Kematian Mirna)
medcom.id, Jakarta: Saksi ahli kriminologi Prof. Ronnie Nitibaskara menganalisa bahasa tubuh Jessica saat berada di Kafe Olivier, 6 Januari lalu. Dari analisa itu bahasa tubuh Jessica mencirikan orang yang sedang cemas.
Dari rekaman CCTV pukul 16.22.59, Jessica duduk di ujung kursi. Kemudian dia tampak mengambil sesuatu dari tas, terlihat menengok, kemudian pindah ke tempat yang akan diduduki Wayan Mirna Salihin. Beberapa kali memperbaiki posisi duduk dan bergeser kembali. Kemudian, Jessica juga mengibaskan rambutnya menggunakan kedua tangan.
"Mengibaskan rambut adalah sinyal menenangkan diri ketika berada dalam situasi dan kondisi tegang, yang membuatnya tidak nyaman, gelisah, cemas. Ketika seseorang berada dalam kondisi itu (cemas), dia akan menyentuh bagian tubuh dirinya," ujar Ronnie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Terdakwa Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya menjalani sidang lanjutan perkara tewasnya Wayan Mirna dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016). Foto: Antara/Yudhi Mahatma
(
Baca juga: Mengenal Rekam Jejak Dua Saksi 'Pamungkas' Jaksa di Sidang Kasus Mirna)
Pada rekaman menit 16.28.41, ia menggeser suatu benda di atas meja, seakan ia ingin menghalangi suatu benda tersebut. Ronny menyebut gestur menghalangi itu dilakukan untuk menyikapi sesuatu yang tidak membuatnya nyaman.
"Ini tanda-tanda kecemasan juga," jelasnya.
Analisisnya tersebut bukan asal bicara. Menurut Ronnie semua analisisnya sudah ada dalam literatur buku dan ahli antropologi.
"Itu ada juga dalam literatur guru Besar Antropologi di Amerika. Dia meneliti semua gerakan dalam tubuh dan dicek," kata Ronny.
(
Baca juga: Dua Ahli 'Pamungkas' Jaksa Bersaksi di Sidang Kasus Mirna Hari Ini)
Sidang hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi jaksa menguatkan dakwaan terhadap Jessica. Mulai pekan depan, agenda sidang dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Jessica.
Majelis hakim diberi waktu lima bulan sebelum memutus nasib Jessica. Berarti, majelis hakim sudah harus memutuskan kasus Mirna paling lambat awal November 2016.
(
Baca juga: Kenapa Pembantu Jessica tidak Didatangkan di Sidang?)
Wayan Mirna meregang nyawa setelah menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari 2016. Kopi yang diseruput anak sulung Edi Darmawan Salihin dari pernikahannya dengan Ni Ketut Sianti itu dipesankan oleh Jessica.
Jessica ditetapkan menjadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Teman kuliah Mirna di Australia itu diyakini sebagai penabur sianida ke dalam kopi Mirna. Jaksa mendakwa Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jessica kini terancam hukuman mati.
(
Baca juga: KPI Kritisi Penayangan Sidang Kasus Kematian Mirna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)