Terdakwa Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya menjalani sidang lanjutan perkara tewasnya Wayan Mirna dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di PN Jakpus, Kamis (25/8/2016). Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Terdakwa Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya menjalani sidang lanjutan perkara tewasnya Wayan Mirna dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di PN Jakpus, Kamis (25/8/2016). Foto: Antara/Yudhi Mahatma

Saksi Kriminolog Sebut Jessica Bukan Psikopat

Whisnu Mardiansyah • 01 September 2016 15:53
medcom.id, Jakarta: Ahli kriminologi Prof Ronny Nitibaskara menganalisa kepribadian Jessica Kumala Wongso. Dari hasil analisanya, terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin itu hanya memiliki 4 ciri-ciri dari total 22 tanda orang psikopat.
 
"Ada unsur-unsur psikopat dalam diri Jessica. Tetapi saya katakan ini perlu diteliti kembali karena ciri-ciri psikopat ada 22. Saya temukan 4 dari Jessica, tidak ada artinya," kata Ronny saat bersaksi dalam sidang pembunuhan Wayan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
 
(Baca juga: Mengenal Rekam Jejak Dua Saksi 'Pamungkas' Jaksa di Sidang Kasus Mirna)

Hasil analisa itu ia dapati dari rekaman CCTV saat Jessica berada di Kafe Olivier. Ia memastikan Jessica tidak masuk dalam katagori psikopat. Jessica memiliki kondisi emosi yang tidak stabil.
 
"Dia bukan psikopat. Tetapi menurut saya setelah saya melihat beliau ini termasuk tipe-tipe yang disebut dengan gabungan narssistic dan emotionally unstable," kata dia.
 
Saksi Kriminolog Sebut Jessica Bukan Psikopat
 
Kondisi seseorang dengan unstable personality memiliki ciri-ciri berupa perasaan yang mudah berubah, memiliki kebutuhan besar untuk dicintai, tapi memiliki sedikit kemampuan mempertahankan hubungan.
 
Menurut Ronny, tipe seseorang yang memiliki kepribadian seperti ini bisa membahayakan. Bahkan bisa membunuh orang lain apabila tidak dapat memiliki seseorang yang diinginkan.
 
(Baca juga: Dua Ahli 'Pamungkas' Jaksa Bersaksi di Sidang Kasus Mirna Hari Ini)
 
Dikaitkan dengan kepribadian Jessica, Ronny menilai Jessica memiliki kepribadian yang rapih, cerewet dan teliti. Selain itu, Jessica juga keras kepala dan memiliki keinginan kuat. Bahkan, sedikit banyak memiliki dorongan merencanakan menyakiti.
 
"Kalau tidak menyakiti orang lain, menyakiti diri sendiri," kata dia.
 
(Baca juga: Bahasa Tubuh Jessica di Kafe Olivier Mencirikan Orang Cemas)
 
Sidang hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi jaksa untuk menguatkan dakwaan terhadap Jessica. Mulai pekan depan, agenda sidang dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jessica.
 
Majelis hakim diberi waktu lima bulan sebelum memutuskan nasib Jessica: bersalah atau tidak. Majelis hakim sudah harus memutuskan kasus Mirna paling lambat awal November 2016.
 

 
Wayan Mirna meregang nyawa setelah menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari 2016. Kopi yang diseruput anak sulung Edi Darmawan Salihin dari pernikahannya dengan Ni Ketut Sianti itu dipesankan oleh Jessica.
 
(Baca juga: KPI Kritisi Penayangan Sidang Kasus Kematian Mirna)
 
Jessica ditetapkan menjadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Teman kuliah Mirna di Australia itu diyakini sebagai penabur sianida ke dalam kopi Mirna. Jaksa mendakwa Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jessica terancam hukuman mati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan