Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendalami dugaan pelanggaran HAM dalam penembakan tersangka teroris Sunardi, 54.
"Apakah ada potensi pelanggaran HAM, kami akan dalami," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Maret 2022.
Anam mengaku menerima sejumlah bukti-bukti dari Densus 88 terkait keterlibatan dokter itu dengan kelompok teroris. Pertama sebuah video yang memperlihatkan aktivitas teroris Sunardi di sebuah tempat. Dalam video, kata dia, tampak tersangka Sunardi menggunakan tongkat.
Kedua, sebuah dokumen yang berkaitan dengan mobil Sunardi. Mobil itu bukan sedan, tapi double cabin manual. Anam meyakini kecacatan fisik Sunardi tidak memengaruhinya dalam mengendarai mobil tersebut.
Baca: Lagi, 4 Terduga Teroris Ditangkap di Tangerang
"Apakah yang diidentifikasi sebagai kecacatan memengaruhi dia menjalankan mobilnya, kayaknya tidak. Kalau difoto, video, keterangan dari teman-teman Densus dari sumbernya, mengatakan itu enggak terlalu lengah dan buktinya bisa menjalankan," ungkap Anam.
Kemudian, dokumen terkait latar belakang penetapan Sunardi sebagai tersangka. Menurut dia, dalam dokumen tersebut terdapat pernyataan Sunardi bergabung dalam sebuah organisasi, salah satunya Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
"Beredar di pubik dan kami tanyakan, kami cek sendiri juga, termasuk US Security Council yang menurut keputusan tersebut menjadi bagian dari organisasi teroris," ucap dia.
Berbekal bukti-bukti itu, penyidik Densus menetapkan dokter Sunardi sebagai tersangka. Anam mengatakan, penetapan tersangka Sunardi tidak sendirian, Densus 88 juga menangkap tersangka lain berinisial AD di Jakarta beberapa waktu lalu.
Anam mengapresiasi keterbukaan Densus 88 dalam menyampaikan bukti dan kronologi penangkapan ke Komnas HAM. Bukti dan keterangan akan menjadi bahan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM.
"Saya kira itu modal yang baik untuk mengukur bahwa apakah ada pelanggaran HAM atau tidak," kata Anam.
Baca: Komnas HAM Periksa 22 Korban Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta
Selain bukti dan keterangan dari Densus, Anam mengaku akan menunggu keterangan dari ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surakarta. Menurut Anam, rekan seprofesi Sunardi itu menyatakan keinginan datang ke Komnas HAM memberikan keterangan.
"Kami tunggu itu, karena sampai hari ini belum," ujar dia.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menambahkan kedatangannya ke Komnas HAM adalah memberikan penjelasan terkait kasus dokter Sunardi. Ada tiga hal yang disampaikan, yakni status tersangka Sunardi, kronologis peristiwa penegakan hukum yang membutuhkan tindakan tegas dan terukur, serta sejumlah dokumentasi.
Sebelum memaparkan tiga hal tersebut, Aswin mengaku membeberkan jumlah penangkapan teroris dari 2020-2022. Dia menyebut banyak penangkapan dilakukan Densus meski tak memerinci angkanya.
Paparan itu disampaikannya untuk memperlihatkan terjadi penurunan perlawanan oleh tersangka dari penangkapan yang cukup banyak. Menurut dia, hal itu menunjukkan proses pengakkan hukum oleh Densus semakin humanis.
"Karena tujuan dari penangkapan atau penegakkan hukum tersebut adalah proses deradikalisasi, di mana kita menginginkan mereka-mereka yang telah ditangkap tersebut bisa direintregasi kembali, diedukasi untuk bergabung kembali dan menjadi bagian dari NKRI," ujar Aswin.
Aswin menekankan tindak pidana terorisme adalah musuh bersama. Sehingga, dia mengharapkan seluruh elemen masyarakat dan komponen-komponen bangsa ikut bersatu melawan radikalisme dan terorisme.
Baca: ASN Terduga Teroris Bertugas di Dispertan Tangerang
Sunardi tewas saat upaya penangkapan di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pukul 21.15 WIB pada Rabu, 9 Maret 2022. Sunardi yang merupakan dokter aktif di HASI itu disebut melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas.
Tindakan tersangka terorisme jaringan JI itu disebut membahayakan petugas dan masyarakat. Dia akhirnya ditembak. Timah panas mengenai punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah.
Dia tewas saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Surakarta, guna penanganan medis. Sementara itu, dua anggota Densus terluka akibat tersenggol dan terjatuh. Saat ini kedua anggota tersebut tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) telah memeriksa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendalami dugaan pelanggaran HAM dalam penembakan tersangka
teroris Sunardi, 54.
"Apakah ada potensi pelanggaran HAM, kami akan dalami," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Maret 2022.
Anam mengaku menerima sejumlah bukti-bukti dari Densus 88 terkait keterlibatan dokter itu dengan kelompok teroris. Pertama sebuah video yang memperlihatkan aktivitas teroris Sunardi di sebuah tempat. Dalam video, kata dia, tampak tersangka Sunardi menggunakan tongkat.
Kedua, sebuah dokumen yang berkaitan dengan mobil Sunardi. Mobil itu bukan sedan, tapi double cabin manual. Anam meyakini kecacatan fisik Sunardi tidak memengaruhinya dalam mengendarai mobil tersebut.
Baca:
Lagi, 4 Terduga Teroris Ditangkap di Tangerang
"Apakah yang diidentifikasi sebagai kecacatan memengaruhi dia menjalankan mobilnya, kayaknya tidak. Kalau difoto, video, keterangan dari teman-teman Densus dari sumbernya, mengatakan itu enggak terlalu lengah dan buktinya bisa menjalankan," ungkap Anam.
Kemudian, dokumen terkait latar belakang penetapan Sunardi sebagai tersangka. Menurut dia, dalam dokumen tersebut terdapat pernyataan Sunardi bergabung dalam sebuah organisasi, salah satunya Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
"Beredar di pubik dan kami tanyakan, kami cek sendiri juga, termasuk US Security Council yang menurut keputusan tersebut menjadi bagian dari organisasi teroris," ucap dia.
Berbekal bukti-bukti itu, penyidik Densus menetapkan dokter Sunardi sebagai tersangka. Anam mengatakan, penetapan tersangka Sunardi tidak sendirian, Densus 88 juga menangkap tersangka lain berinisial AD di Jakarta beberapa waktu lalu.
Anam mengapresiasi keterbukaan Densus 88 dalam menyampaikan bukti dan kronologi penangkapan ke Komnas HAM. Bukti dan keterangan akan menjadi bahan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM.
"Saya kira itu modal yang baik untuk mengukur bahwa apakah ada pelanggaran HAM atau tidak," kata Anam.
Baca:
Komnas HAM Periksa 22 Korban Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta
Selain bukti dan keterangan dari Densus, Anam mengaku akan menunggu keterangan dari ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surakarta. Menurut Anam, rekan seprofesi Sunardi itu menyatakan keinginan datang ke Komnas HAM memberikan keterangan.
"Kami tunggu itu, karena sampai hari ini belum," ujar dia.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menambahkan kedatangannya ke Komnas HAM adalah memberikan penjelasan terkait kasus dokter Sunardi. Ada tiga hal yang disampaikan, yakni status tersangka Sunardi, kronologis peristiwa penegakan hukum yang membutuhkan tindakan tegas dan terukur, serta sejumlah dokumentasi.
Sebelum memaparkan tiga hal tersebut, Aswin mengaku membeberkan jumlah penangkapan teroris dari 2020-2022. Dia menyebut banyak penangkapan dilakukan Densus meski tak memerinci angkanya.
Paparan itu disampaikannya untuk memperlihatkan terjadi penurunan perlawanan oleh tersangka dari penangkapan yang cukup banyak. Menurut dia, hal itu menunjukkan proses pengakkan hukum oleh Densus semakin humanis.
"Karena tujuan dari penangkapan atau penegakkan hukum tersebut adalah proses deradikalisasi, di mana kita menginginkan mereka-mereka yang telah ditangkap tersebut bisa direintregasi kembali, diedukasi untuk bergabung kembali dan menjadi bagian dari NKRI," ujar Aswin.
Aswin menekankan tindak pidana terorisme adalah musuh bersama. Sehingga, dia mengharapkan seluruh elemen masyarakat dan komponen-komponen bangsa ikut bersatu melawan radikalisme dan terorisme.
Baca:
ASN Terduga Teroris Bertugas di Dispertan Tangerang
Sunardi tewas saat upaya penangkapan di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pukul 21.15 WIB pada Rabu, 9 Maret 2022. Sunardi yang merupakan dokter aktif di HASI itu disebut melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas.
Tindakan tersangka terorisme jaringan JI itu disebut membahayakan petugas dan masyarakat. Dia akhirnya ditembak. Timah panas mengenai punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah.
Dia tewas saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Surakarta, guna penanganan medis. Sementara itu, dua anggota Densus terluka akibat tersenggol dan terjatuh. Saat ini kedua anggota tersebut tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)