Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kantongi Bukti, Dugaan Pelanggaran HAM Penembakan Teroris Sunardi Diusut

Siti Yona Hukmana • 15 Maret 2022 22:52
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendalami dugaan pelanggaran HAM dalam penembakan tersangka teroris Sunardi, 54. 
 
"Apakah ada potensi pelanggaran HAM, kami akan dalami," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Maret 2022. 
 
Anam mengaku menerima sejumlah bukti-bukti dari Densus 88 terkait keterlibatan dokter itu dengan kelompok teroris. Pertama sebuah video yang memperlihatkan aktivitas teroris Sunardi di sebuah tempat. Dalam video, kata dia, tampak tersangka Sunardi menggunakan tongkat. 

Kedua, sebuah dokumen yang berkaitan dengan mobil Sunardi. Mobil itu bukan sedan, tapi double cabin manual. Anam meyakini kecacatan fisik Sunardi tidak memengaruhinya dalam mengendarai mobil tersebut. 
 
Baca: Lagi, 4 Terduga Teroris Ditangkap di Tangerang
 
"Apakah yang diidentifikasi sebagai kecacatan memengaruhi dia menjalankan mobilnya, kayaknya tidak. Kalau difoto, video, keterangan dari teman-teman Densus dari sumbernya, mengatakan itu enggak terlalu lengah dan buktinya bisa menjalankan," ungkap Anam. 
 
Kemudian, dokumen terkait latar belakang penetapan Sunardi sebagai tersangka. Menurut dia, dalam dokumen tersebut terdapat pernyataan Sunardi bergabung dalam sebuah organisasi, salah satunya Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
 
"Beredar di pubik dan kami tanyakan, kami cek sendiri juga, termasuk US Security Council yang menurut keputusan tersebut menjadi bagian dari organisasi teroris," ucap dia. 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan