Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kantongi Bukti, Dugaan Pelanggaran HAM Penembakan Teroris Sunardi Diusut

Siti Yona Hukmana • 15 Maret 2022 22:52

Berbekal bukti-bukti itu, penyidik Densus menetapkan dokter Sunardi sebagai tersangka. Anam mengatakan, penetapan tersangka Sunardi tidak sendirian, Densus 88 juga menangkap tersangka lain berinisial AD di Jakarta beberapa waktu lalu. 
 
Anam mengapresiasi keterbukaan Densus 88 dalam menyampaikan bukti dan kronologi penangkapan ke Komnas HAM. Bukti dan keterangan akan menjadi bahan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM. 
 
"Saya kira itu modal yang baik untuk mengukur bahwa apakah ada pelanggaran HAM atau tidak," kata Anam. 

Baca: Komnas HAM Periksa 22 Korban Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta
 
Selain bukti dan keterangan dari Densus, Anam mengaku akan menunggu keterangan dari ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surakarta. Menurut Anam, rekan seprofesi Sunardi itu menyatakan keinginan datang ke Komnas HAM memberikan keterangan. 
 
"Kami tunggu itu, karena sampai hari ini belum," ujar dia. 
 
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menambahkan kedatangannya ke Komnas HAM adalah memberikan penjelasan terkait kasus dokter Sunardi. Ada tiga hal yang disampaikan, yakni status tersangka Sunardi, kronologis peristiwa penegakan hukum yang membutuhkan tindakan tegas dan terukur, serta sejumlah dokumentasi. 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan