Nurhadi (kemeja kotak-kota biru), jurnalis Tempo di Surabaya usai melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya saat menjalani tugas liputan ke Mapolda Jawa Timur, di Surabaya, Sabtu, 28 Maret 2021. (Medcom.id/Amal)
Nurhadi (kemeja kotak-kota biru), jurnalis Tempo di Surabaya usai melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya saat menjalani tugas liputan ke Mapolda Jawa Timur, di Surabaya, Sabtu, 28 Maret 2021. (Medcom.id/Amal)

Dianiaya saat Bertugas, Jurnalis di Surabaya Lapor Polisi

Amaluddin • 28 Maret 2021 18:47
Surabaya: Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke Mapolda Jawa Timur, di Surabaya, Sabtu, 27 Maret 2021. Hadi menjadi korban penganiayaan dan kekerasan saat melakukan reportase dugaan kasus suap pajak, yang melibatkan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.
 
"Kejadiannya sekitar pukul 18.25 WIB, Sabtu (27 Maret 2021) kemarin," kata Ketua Aliansi Jurnalis independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer, mendampingi Nur Hadi.
 
Hadi mendatangi Mapolda Jatim tak sendirian. Selain AJI, ia juga didampingi Kontras, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya. Kata Eben, kasus kekerasan terhadap Hadi terjadi Sabtu, 27 Maret, saat Hadi mendatangi Gedung Samudra Bumimoro di Jalan Moro Krembangan, Krembangan, Surabaya.

"Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan anata anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim," ujarnya.
 
Baca: Ancaman bagi Jurnalis Disebut Tak Lagi Sekadar Kebebasan Pers
 
Kemudian, sekitar Pukul 18.40 WIB, Hadi memasuki Gedung Samudra Bumimoro untuk melakukan investigasi. Di sana ia memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji, yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya.
 
Sekitar pukul 19.57 WIB, korban yang masih berada di dalam gedung kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto. Selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIB, korban yang akan keluar dari gedung kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia. Hadi ditanyai identitas dan undangan mengikuti acara.
 
Sekitar pukul 20.10 WIB, keluarga mempelai didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mengenal Hadi. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengangenali Nurhadi, Ia digelandang ke belakang gedung, dengan cara didorong oleh sesorang ajudan Angin Prayitno Aji.
 
"Saat itu Hadi mengalami perampasan HP kekerasan verbal, fisik, dan ancaman pembunuhan," ujar Eben.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan