Nurhadi (kemeja kotak-kota biru), jurnalis Tempo di Surabaya usai melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya saat menjalani tugas liputan ke Mapolda Jawa Timur, di Surabaya, Sabtu, 28 Maret 2021. (Medcom.id/Amal)
Nurhadi (kemeja kotak-kota biru), jurnalis Tempo di Surabaya usai melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya saat menjalani tugas liputan ke Mapolda Jawa Timur, di Surabaya, Sabtu, 28 Maret 2021. (Medcom.id/Amal)

Dianiaya saat Bertugas, Jurnalis di Surabaya Lapor Polisi

Amaluddin • 28 Maret 2021 18:47

 
Sekitar Pukul 22.25 WIB, korban kemudian dibawa ke Hotel Arcadia yang terletak di Jalan Rajawali nomor 9-11, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Di hotel tersebut korban kembali diintrogasi oleh dua orang, yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman.
 
"Kemudian sekitar pukul 01.10 WIB di hari berikutnya, korban keluar dari Acardia dan diantarkan pulang hingga ke rumah sekitar pukul 02.00 WIB," bebernya.

Eben menyatakan, apa yang dilakukan para pelaku adalah termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, juga melanggar UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 tahun 2005 tentang tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan Perkap nomor 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia.
 
Baca: Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Ada Perlakuan Kurang Baik pada Jurnalis
 
“Kami mengecam aksi kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya adalah aparat penegak hukum,” tegasnya.
 
Sementara itu, Koordinator Kontras Surabaya Rachmat Faisal, mengatakan terulanganya kasus kekerasan terhadap jurnalis ini menunjukkan lemahnya aparat kepolisian, dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik.
 
"Polisi juga gagal mengimplementasikan Perkap Nomor 8 tahun 2009 mengenai implementasi HAM dalam tugas-tugasnya,” kata Faisal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan