Nurhadi (kemeja kotak-kota biru), jurnalis Tempo di Surabaya usai melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya saat menjalani tugas liputan ke Mapolda Jawa Timur, di Surabaya, Sabtu, 28 Maret 2021. (Medcom.id/Amal)
Nurhadi (kemeja kotak-kota biru), jurnalis Tempo di Surabaya usai melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya saat menjalani tugas liputan ke Mapolda Jawa Timur, di Surabaya, Sabtu, 28 Maret 2021. (Medcom.id/Amal)

Dianiaya saat Bertugas, Jurnalis di Surabaya Lapor Polisi

Amaluddin • 28 Maret 2021 18:47

 
Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, Korban dibawa keluar oleh seseorang yang diduga oknum TNI yang menjaga gedung. Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil patroli dan di bawa ke pos TNI. Di sana korban dimintai keterangan mengenai identitas.
 
Lalu Pukul 20.45 WIB setelah dimintai keterangan mengenai identitas, korban kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Belum sampai di Mapolres Tanjung Perak, korban kemudian dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro.

Sesampainya di Gedung Samudra Bumi Moro korban kembali diinterogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi. Terlihat juga beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji.
 
Sepanjang proses introgasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan, tendangan, tampar, hingga ancaman pembunuhan.
 
"Korban juga dipaksa menerima uang Rp600 ribu sebagai kompensasi perampasan dan pengerusakan alat liputan milik korban. Oleh korban, uang itu ditolak namun pelaku bersikeras memaksa korban menerima, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Kemudian oleh Hadi, uang tersebut disembunyikan di salah satu bagian mobil yang digunakan untuk membawanya," kata Eben.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan