Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Bawaslu Malang Pastikan Tak Temukan Joki Coklit Pilkada

Daviq Umar Al Faruq • 19 Juli 2024 15:00
Malang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menegaskan pihaknya tak menemukan praktik joki pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Seluruh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dipastikan menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
"Sampai saat ini tidak ada (temuan joki coklit)," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Juli 2024.
 
Hazairin menerangkan, selama pelaksanaan tahapan coklit, pihak Bawaslu juga ikut terjun untuk melakukan pengawasan. Ia menegaskan bahwa tidak ada pengawasan khusus terkait joki coklit.

"Tidak ada (pengawasan khusus). Kami mengawasi seperti biasa saja. Karena fokus pengawasan coklit selain adanya joki adalah keterpenuhan prosedur administrasi," jelasnya.
 
Hazairin mengaku, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu hingga saat ini, ada berapa temuan selama proses coklit. Pertama, petugas menemukan bahwa masih adanya pemilih meninggal dunia namun terdaftar dalam daftar pemilih.
 
Baca juga: Data Pemilih Hasil Coklit di Kulon Progo Divalidasi

Kedua, terdapat stiker yang tidak dituliskan kode disabilitas bagi pemilih disabilitas. Ketiga, kolom stiker coklit yang belum terisi lengkap, seperti nomor TPS, tanggal coklit, nama kepala keluarga, nama pemilih, jumlah pemilih, jumlah pemilih disabilitas, tanda tangan kelapa keluarga dan tanda tangan pantarlih.
 
Keempat, pemilik rumah sudah di coklit dan ditempeli stiker tapi stikernya belum ditulis atau kosongan. Kelima, pemilik rumah sudah di coklit tapi belum ditempeli stiker.
 
"Terakhir terdapat pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun tapi belum didaftarkan dalam daftar pemilih," imbuhnya.
 
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengaku pihaknya hingga saat ini juga tidak menemukan praktik joki selama tahapan coklit berlangsung. Jika ditemukan pelanggaran, maka KPU Kabupaten Malang tidak segan-segan untuk memberi tindakan tegas.
 
“Di Kabupaten Malang tidak ditemukan (joki pantarlih). Sudah kami tekankan sejak awal bahwa yang dapat melaksanakan coklit adalah pantarlih yang bertugas sesuai wilayah kerja masing-masing,” katanya.
 
Baca juga: KPU Solo Jaring 1.481 Pemilih Baru usai Coklit

Sebagai informasi, tahapan coklit data pemilih untuk Pilkada 2024 sudah selesai 100 persen. Tahapan coklit ini telah rampung per Kamis 18 Juli 2024 kemarin.
 
Berdasarkan rekapitulasi hasil coklit pemilihan, total ada 2.046.889 pemilih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Malang. Jutaan pemilih tersebut tersebar di 3.960 tempat pemungutan suara (TPS) di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.
 
Data pemilih terbanyak ada di Kecamatan Singosari yakni sebanyak 132.257 pemilih dengan 247 TPS. Sedangkan jumlah data pemilih yang paling sedikit ada di Kecamatan Kasembon yakni sebanyak 24.331 pemilih dengan 50 TPS.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan