Solo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah merampungkan tahapan coklit pemilih Pilkada 2024. Dari tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, KPU Solo mendapatkan 1.481 pemilih baru.
"Tahapan coklit di Kota Solo selesai dilakukan. Kita mendapatkan pemilih baru sebanyak 1.481, diluar data pemilih 446.714. Jadi itu datang dari pindah domisili dan menjadi KTP Solo, otomatis menjadi pemilih baru di sini," ujat Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Aldian Andrew di Solo, Jumat, 19 Juli 2024.
Menurutnya, proses coklit tidak menemui kendala berarti. Setiap temuan dapat diselesaikan di lapangan oleh petugas pantarlih.
Salah satunya terkait temuan data pemilih yang ternyata sudah meninggal dunia. Ia menambahkan, kondisi tersebut terbantu dengan sistem Pemkot Solo yang telah berjalan yakni setiap warga meninggal dunia langsung menerima akta kematian.
"Di Pemkot Solo sudah tersistem, yang meninggal dunia langsung dapat akt kematian. Jadi kita tidak menemui kendala. Termasuk untuk pemilih baru, setiap warga yang berusia 17 tahun akan mendaoatkan KTP. Jadi data coklit juga sinkron," bebernya.
Ia menambahkan, data hasil coklit tersebut kemudian ada diplenokan untuk mendapatkan data pemilih sementara (DPS). Pada saat DPS tersebut, akan diketahui rincian detail data warga yang sudah meninggal dunia dan masih tercoklit.
"Nanti kita hitung lagi dan menjadi DPS. Kemudian untuk data pemilih yang mengalami pergeseran TPS ada 303. Kebanyakan tidak sesuai saat pemetaan awal. Tapi masih satu lingkup kelurahan dan sudah diselesaikan. Lalu yang pindah domisili ada 399," ungkapnya.
Solo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah merampungkan tahapan coklit pemilih Pilkada 2024. Dari tahapan pencocokan dan
penelitian (coklit) data pemilih, KPU Solo mendapatkan 1.481 pemilih baru.
"Tahapan coklit di Kota Solo selesai dilakukan. Kita mendapatkan pemilih baru sebanyak 1.481, diluar data pemilih 446.714. Jadi itu datang dari pindah domisili dan menjadi KTP Solo, otomatis menjadi pemilih baru di sini," ujat Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Aldian Andrew di Solo, Jumat, 19 Juli 2024.
Menurutnya, proses coklit tidak menemui kendala berarti. Setiap temuan dapat diselesaikan di lapangan oleh petugas pantarlih.
Salah satunya terkait temuan data pemilih yang ternyata sudah meninggal dunia. Ia menambahkan, kondisi tersebut terbantu dengan sistem Pemkot Solo yang telah berjalan yakni setiap warga meninggal dunia langsung menerima akta kematian.
"Di Pemkot Solo sudah tersistem, yang meninggal dunia langsung dapat akt kematian. Jadi kita tidak menemui kendala. Termasuk untuk pemilih baru, setiap warga yang berusia 17 tahun akan mendaoatkan KTP. Jadi data coklit juga sinkron," bebernya.
Ia menambahkan, data hasil coklit tersebut kemudian ada diplenokan untuk mendapatkan data pemilih sementara (DPS). Pada saat DPS tersebut, akan diketahui rincian detail data warga yang sudah meninggal dunia dan masih tercoklit.
"Nanti kita hitung lagi dan
menjadi DPS. Kemudian untuk data pemilih yang mengalami pergeseran TPS ada 303. Kebanyakan tidak sesuai saat pemetaan awal. Tapi masih satu lingkup kelurahan dan sudah diselesaikan. Lalu yang pindah domisili ada 399," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)