Ilustrasi--Proses coklit di Kabupaten Kudus. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Ilustrasi--Proses coklit di Kabupaten Kudus. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Data Pemilih Hasil Coklit di Kulon Progo Divalidasi

Ahmad Mustaqim • 19 Juli 2024 11:12
Kulon Progo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyatakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih telah dilakukan 100 persen. Komisi di wilayah itu memastikan coklit telah menjangkau perwakilan KK pada 348.412 pemilih untuk Pilkada 2024. 
 
"Coklit sudah 100 selesai dan kami lanjutkan ke tahap pengecekan," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati pada Jumat, 19 Juli 2024. 
 
Sebanyak 1.383 Pantarlih melakukan coklit data kependudukan untuk calon pemilih yang tersebar di 88 desa di Kabupaten Kulon Progo. Sebanyak 348.412 pemilih akan diatur menggunakan hak pilih saat pilkada di 753 tempat pemungutan suara (TPS). 

Ria mengatakan, data hasil coklit pantarlih masih harus dicek akurasinya hingga batas waktu 24 Juli 2024. Selain pantarlih, pengecekan data juga dilakukan bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS). 
 
Baca juga: KPU Solo Jaring 1.481 Pemilih Baru usai Coklit

"Kami menekankan kepada PPS dan PPK untuk memastikan pemegang hak pilih bisa tercoklit dan terdaftar," kata dia. 
 
KPU juga mendapati adanya ratusan data ganda dan perlu diverifikasi di lapangan. Setelah diverifikasi ada ratusan data pemilih yang dicoret karena tak memenuhi syarat (TMS). 
 
Adapun Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Djoko Dwiyogo Soeryopoetro, mengatakan berbagai temuan pengawas di lapangan berupaya langsung dilaporkan. Ia berharap berbagai temuan itu tak jadi kendala dalam proses coklit data pemilih. 
 
"Jadi semua temuan Bawaslu langsung diperbaiki berdasarkan tingkatan, dari PPS, PPK," terang dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan