gedung sate Bandung, Jabar. DOK MI
gedung sate Bandung, Jabar. DOK MI

Balai Kota Bandung Lockdown

Roni Kurniawan • 28 Juni 2021 10:47

Sementara itu, pekantoran SKPD yang berada di luar lingkungan Balai Kota Bandung pun segera untuk melakukan pembatasan aktivitas secara langsung terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Pasalnya beberapa pegawai SKPD di Kota Bandung cukup banyak yang terpapar covid-19.
 
"Kelima, Bagi perkantoran yang berada di luar lingkungan sekretariat (di kompleks perkantoran di Jl Cianjur Nomor 14) dan juga perkantoran DISBUDPAR, DISDAGIN, DISPUSIP dan lain-lain juga melakukan hal yang sama dan segera  penyesuaian dengan langkah langkah yang strategis, efektif serta tetap produktif. Terutama dalam pelayanan kepada masyarakat," sahutnya.
 
Selain itu, aktivitas di kewilayahan seperti kecamatan dan kelurahan, lanjut Ema, dilakukan pengaturan jumlah pekerja yang tetap melakukan pelayanan. Pasalnya, kewilayahan dinilai Ema memiliki peran besar untuk melakukan sosialisasi serta pengendalian covid-19 di Kota Bandung.

Baca: Ratusan Karyawan Tambang di Halmahera Utara Positif Covid-19
 
Sedangkan untuk perkantoran di kewilayahan (kecamatan/kelurahan) tetap melakukan aktivitas seperti biasa dengan melakukan pengaturan kerja dari rumah kepada masing masing jajaran disesuaikan dengan tingkat kesehatan dari masing masing ASN.
 
"Kebijakan ini dilakukan, mengingat Camat/Lurah harus tetap aktif melakukan pengawasan dan pengendalian secara langsung di lapangan berkenaan dengan perkembangan covid di masing-masing wilayah kerjanya (mengingat camat dan lurah adalah Ketua Gugus Tugas Covid di wilayah kerjanya)," kata Ema.
 
Kemudian, untuk SKPD seperti DKPB dan DPU tetap harus ada jajaran yang bertugas di kantor. Terutama, untuk pemantauan dan antisipasi apabila terjadi kebencanaan seperti banjir, kebakaran, dan longsor.
 
Terakhir, khusus kepada jajaran Dinas Kesehatan Kota, Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak, RS Khusus Gigi dan Mulut dan Puskesmas untuk tetap melakukan pelayanan optimal. Sedangkan aparatur yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik bisa diatur dengan pola kerja dari rumah.
 
"Adapun kebijakan secara tertulis akan segera disampaikan secepatnya. Demikian beberapa hal yang harus menjadi perhatian dan untuk dilaksanakan sesuai arahan/kebijakan Bapak Wali Kota Bandung Atas segala perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih," tutup pesan tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan