Kepolisian menangkap empat orang dalam peristiwa bentrokan antar-ormas di Ciledug Tangerang
Kepolisian menangkap empat orang dalam peristiwa bentrokan antar-ormas di Ciledug Tangerang

Kaleidoskop Tangerang 2021: Mahasiswa Dipiting Polisi, Kebakaran Lapas, Anggaran Baju Dewan, dan Keributan Ormas

Hendrik Simorangkir • 27 Desember 2021 20:03
Tangerang: Sepanjang 2021, tak sedikit peristiwa terjadi di Tangerang, Banten, yang menarik perhatian pembaca. Mulai dari seorang mahasiswa yang dibanting dan dipiting oleh anggota polisi saat unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, hingga kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang dengan mengakibatkan 49 narapidana tewas. 
 
Medcom.id merangkum sedikitnya ada empat berita terpopuler terkait peristiwa di Tangerang. Keempat berita yang masuk dalam Kaleidoskop 2021 itu adalah: 

Mahasiswa Dibanting dan Dipiting anggota Polisi

HUT Kabupaten Tangerang ke-389 tahun diwarnai kericuhan di depan Kantor Bupati pada 13 Oktober 2021. Kericuhan terjadi diduga saat puluhan mahasiswa Tangerang dari berbagai kelompok menggelar aksi menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang.
 
Namun terhalang puluhan aparat keamanan saat hendak memasuki gedung, sehingga berujung saling dorong dengan aparat kepolisian. Bahkan, terdapat seorang mahasiswa yang dibanting dan dipiting oleh anggota polisi, saat menggelar unjuk rasa itu. 
 
Menurut keterangan kepolisian, aksi unjuk rasa tersebut tidak memiliki izin. Pelaksanaan aksi demo itu digelar pada saat PPKM level 3, di mana sesungguhnya tidak diperkenankan dari aspek protokol kesehatan.
 
"Maka kalau ditanya apakah aksi yang berlangsung itu, sesungguhnya tidak memiliki izin persetujuan dari Polda Banten maupun Polresta Tangerang, sehingga disarankan tidak melaksanakan aksi," ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.
 
Shinto menuturkan terkait anggota kepolisian yang melakukan pemitingan dan bantingan terhadap seorang mahasiswa itu, akan dimintai keterangan terlebih dahulu terkait kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, Polda Banten pun memberi sanksi berat terhadap oknum polisi pelaku kekerasan Brigadir NP. 
 
"Kapolda Banten telah secara tegas menyatakan akan menindak dan memberi sanksi yang berat terhadap personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa diluar prosedur pengamanan," tutup Wahyu.
 
Brigadir NP pun secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Faris dan orangtuanya dan berterima kasih atas kebesaran hati Faris dan orangtuanya yang menerima permohonan maaf darinya.
 
"Saya meminta maaf kepada Faris dan orangtua atas perbuatan saya," kata Brigadir NP.
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan