Kepolisian menangkap empat orang dalam peristiwa bentrokan antar-ormas di Ciledug Tangerang
Kepolisian menangkap empat orang dalam peristiwa bentrokan antar-ormas di Ciledug Tangerang

Kaleidoskop Tangerang 2021: Mahasiswa Dipiting Polisi, Kebakaran Lapas, Anggaran Baju Dewan, dan Keributan Ormas

Hendrik Simorangkir • 27 Desember 2021 20:03

Keributan Ormas di Ciledug, Kota Tangerang

Keributan organisasi masyarakat (ormas) terjadi di Ciledug, Tangerang Banten. Pertama pada  12 Juli 2021, dua kubu ormas bentrok di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, tepat di depan Pasar Lembang, dan menyebabkan satu orang kena bacok. 
 
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, mengatakan kejadian tersebut bermula akibat salah paham yang memicu pengeroyokan. Sekitar pukul 23.00 WIB saksi RK dan APW bersama korban SH melepas bendera salah satu ormas yang terpasang di pos ormas lainnya di depan Pasar Lembang untuk disimpan karena rusak. 
 
"Namun, setelah bendera sudah dibawa oleh saksi dan korban ke lokasi mereka parkir (TKP) tiba-tiba pengeroyokan terjadi. Sekitar 10 menit kemudian datang anggota ormas kepada korban dan saksi kurang lebih ada 10 orang ke TKP menyerang dengan senjata tajam," jelasnya. 
 
Selanjutnya, pada 19 November 2021, terjadi keributan dua kelompok ormas di Pasar Lembang Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang. Keributan terjadi lantaran diduga akibat adanya pembacokan dua orang dari salah satu anggota ormas yang tengah berada di Dian Plaza.
 
"Ada dua orang dari salah satu ormas lagi nongkrong tiba-tiba dibacok," ujar, salah satu pedagang di sekitar lokasi, Ali, Jumat, 19 November 2021.
 
Ali menuturkan kedua orang anggota yang terkena sabetan senjata tajam, satu di antaranya merupakan ketua salah satu ormas yang bertikai. Dia mengaku sempat melihat perkelahian ini, kedua kelompok tersebut sudah menyiapkan diri, dengan mengadakan senjata tajam.
 
Akibat kejadian itu, menyebabkan tiga orang terluka. Ketiganya mengalami luka serius lantaran sabetan senjata tajam. Polres Metro Tangerang Kota pun telah menetapkan tujuh orang dari ormas PP sebagai tersangka. Mereka menjadi tersangka terkait bentrokan dengan ormas FBR yang terjadi di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan