Ilustrasi
Ilustrasi

Kronologi Mahasiswa UNS Diduga Dianiaya Sopir Dekanat

Triawati Prihatsari • 24 Agustus 2023 18:25
Solo: Seorang mahasiswa Program Studi (Prodi) Fisika Fakultas MIPA Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo M Khoirul Umam, 19, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tenaga kependidikan (tendik) di kampus setempat. Korban melaporkan pelaku berinisial Y yang berstatus sebagai sopir fakultas FMIPA. 
 
Menurut keterangan korban, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu petang, 23 Agustus 2023. Korban Khoirul langsung melakukan pelaporan ke Polresta Solo usai mengalami tindak penganiayaan.
 
Selain dianiaya, ia juga mengaku diancam dibunuh oleh pelaku. Berdasarkan keterangan korban, kejadian berawal saat BEM MIPA tengah menggelar kegiatan eksplor Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa), Rabu siang pukul 14.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, BEM mengangkat tema isu-isu yang terjadi di kampus UNS.

"Sekitar pukul 15.00 WIB, kami dari BEM mendapat panggilan dari Dekanat. Kami bertemu dengan pihak rektorat, yang datang menggunakan mobil bersama terlapor. Setelah dari sana (rektorat), saat perjalanan pulang saya duduk di (bangku penumpang) depan, di sebelah pelaku," tutur korban.
 
"Yang duduk di belakang Dekan dan Wakil Dekan. Dari sopirnya bertanya kepada saya, mas orang mana? Saya jawab orang Tangerang. Dia bilang 'kamu tahu atituted orang Solo enggak, sini saya ajari'. Kemudian saya dipukul di rahang sebelah kanan," bebernya, ditemui di Mapolresta Solo, Kamis, 24 Agustus 2023.
 
Baca juga: UNS Serahkan Kasus Pegawai Aniaya Mahasiswa ke Polisi

Saat dipukul tersebut, Dekan langsung melerai keduanya. Sesampainya di FMIPA, terlapor kembali melakukan penganiayaan pada korban. Dia mengaku dipukul beberapa kali.
 
"Setelah sampai ke Fakultas MIPA Dekan langsung pergi ke kantornya, saya sempat berbincang sejenak dengan Wakil Dekan saya, setelah selesai, saya pergi. Saya pergi tapi didatangi lagi oleh sopir tadi. Saya ditonjok di rahang kanan dengan tangan kirinya, saya sempat mundur, dia bilang kamu diam. Saya ditonjok lagi dan dipegang baju saya, dan didorong. Saya diancam akan dibunuh. Saya dipukuli di sebelah dahi, rahang, paha kanan, kaki kanan," imbuhnya.
 
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Sunandar membenarkan laporan masuk terkait kasis tersebut. Laporan korban diterima pihak kepolisian tercatat di Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/ 189/VIII/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH.
 
"Kita proses lakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi yang terlibat," ungkapnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan