Suasana SPN Kemiling Polda Lampung. (Dok/Lampost.co)
Suasana SPN Kemiling Polda Lampung. (Dok/Lampost.co)

Polda Lampung Periksa 30 Saksi Kasus Kematian Siswa SPN

Lampost • 22 Agustus 2023 16:36
Bandar Lampung: Polda Lampung telah memeriksa 30 saksi terkait kasus kematian siswa SPN Kemiling, Advent Pratama Telaumbanua beberapa waktu lalu. Saat ini tim khusus yang dibentuk Polda Lampung sedang melakukan pendalaman keterangan saksi.
 
"Kami sudah memeriksa 30 orang saksi yang mengetahui saat peristiwa tersebut," ungkap Kabi Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, Selasa, 22 Agustus 2023.
 
Meski begitu, Umi Fadilah masih enggan membeberkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan. Ia mengeklaim hingga saat ini tim khusus yang dipimpin Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Umar Effendi belum menemukan adanya unsur penganiayaan.

"Sampai saat ini kami belum menemukan ada indikasi penganiayaan kepada korban," jelasnya.

Keluarga Korban Akan Datangi Polda Lampung Pekan Ini

Hingga saat ini, pihak keluarga belum menerima kematian siswa SPN Kemiling, Advent Pratama Telaumbanua. Paman korban, Rahmat Telaumbanua mengatakan, pihak keluarga akan mengampaikan laporan pada 24 Agustus 2023.
 
Laporan tersebut karena keluarga menduga Advent meninggal karena penganiayaan. Dugaan itu muncul karena terdapat sejumlah luka yang tidak wajar di tubuh Advent.
 
Keluarga berharap, kepolisian bisa mengusut tuntas agar motif kasus tersebut bisa terkuak. Jika terbukti, keluarga meminta agar pelaku penganiaya bisa dihukum berat sesuai peraturan perundang-undangan.
 
"Keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya.
 
Sebelumnya, Rahmat Telaumbanua menjelaskan, keluarga diberi kabar Advent meninggal karena sakit. Alasan itu membuat keluarga menerima musibah itu dan tidak ingin melakukan autopsi jenazah. Hingga akhirnya, pada 16 Agustus 2023 jenazah dikirim ke Sumatera Utara. 
 
Namun, keluarga berubah pikiran ketika melihat kondisi jenazah. Menurutnya, luka di bagian dahi, dagu, dan bibir Advent tidak wajar. Bahkan perut bagian lambung jenazah nampak membusung.
 
Melihat kondisi itu, pihak keluarga memutuskan untuk melakukan autopsi jenazah di RS Adam Malik, Medan. Keluarga sempat ditawarkan kembali untuk melakukan autopsi di RS Bhayangkara, Medan, namun keluarga menolak karena khawatir tak netral.
 
Kemudian, dugaan itu diperkuat dengan informasi yang diterima keluarga dari rekan Advent. Sebelum meninggal Advent diduga menerima penyiksaan oleh lebih dari satu orang. Bahkan, oknum tersebut memerintahkan agar Advent tidak diberi makan.
 
"Keluarga mendapatkan informasi kematian Advent karena perbuatan Brigadir Irwan bersama teman-teman, brigadir membanting si Advent dan kemudian mereka siksa," ungkapnya, Jumat, 18 Agustus 2023.
 
Selain itu, keluarga juga tidak diizinkan melihat jenazah Advent saat masih di RS Bhayangkara. Hal ini membuat keluarga tidak mengetahui kondisi tubuh Advent sehingga sempat percaya dan menolak melakukan autopsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan