Solo: Pimpinan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan salah satu pegawai terhadap mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ke pihak kepolisian.
Dekan FMIPA UNS Harjana membenarkan terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh sopir dekanat FMIPA berinisial Y terhadap salah satu mahasiswa berinisial KU.
"Dekanat telah melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku dan yang bersangkutan menyatakan bahwa terjadinya kekerasan karena persoalan pribadi masing-masing pihak," katanya, Kamis, 24 Agustus 2023.
Mengenai hal itu, Harjana mengatakan sudah menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian.
Menurut dia, dekanat mendukung penuh proses pelaporan, penyelidikan, penyidikan, dan persidangan atas kasus dugaan kekerasan yang terjadi di FMIPA.
"Dalam hal ini, dekanat akan membantu pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut," ucap dia.
Salah satu yang dilakukan adalah menonaktifkan pihak terlapor agar dapat mengikuti proses hukum yang dihadapi.
"Pihak terlapor ini kerja sejak April 2015, statusnya non-PNS," terangnya.
Ia menegaskan bahwa dekanat tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun dan sekecil apa pun yang dilakukan oleh siapapun di FMIPA.
Disinggung mengenai kronologi dan penyebab kejadian, ia enggan membeberkan. "Itu kejadian malam hari, jadi tidak tahu kronologinya karena saya sudah pulang," imbuh Harjana.
Sebelumnya, akun Twitter @UNSFess menceritakan kejadian pemukulan oleh pegawai tendik terhadap mahasiswa. Namun, karena ketakutan, ia memilih untuk pergi setelah melihat kejadian tersebut.
Sementara mahasiswa berinisial KU selaku korban sudah melaporkan kejadian pemukulan itu ke Polresta Surakarta.
Solo: Pimpinan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyerahkan sepenuhnya penanganan
kasus dugaan kekerasan yang dilakukan salah satu pegawai terhadap mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ke pihak kepolisian.
Dekan FMIPA UNS Harjana membenarkan terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh sopir dekanat FMIPA berinisial Y terhadap salah satu mahasiswa berinisial KU.
"Dekanat telah melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku dan yang bersangkutan menyatakan bahwa terjadinya kekerasan karena persoalan pribadi masing-masing pihak," katanya, Kamis, 24 Agustus 2023.
Mengenai hal itu, Harjana mengatakan sudah menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian.
Menurut dia, dekanat mendukung penuh proses pelaporan, penyelidikan, penyidikan, dan persidangan atas kasus dugaan kekerasan yang terjadi di FMIPA.
"Dalam hal ini, dekanat akan membantu pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut," ucap dia.
Salah satu yang dilakukan adalah menonaktifkan pihak terlapor agar dapat mengikuti proses hukum yang dihadapi.
"Pihak terlapor ini kerja sejak April 2015, statusnya non-PNS," terangnya.
Ia menegaskan bahwa dekanat tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun dan sekecil apa pun yang dilakukan oleh siapapun di FMIPA.
Disinggung mengenai kronologi dan penyebab kejadian, ia
enggan membeberkan. "Itu kejadian malam hari, jadi tidak tahu kronologinya karena saya sudah pulang," imbuh Harjana.
Sebelumnya, akun Twitter @UNSFess menceritakan kejadian pemukulan oleh pegawai tendik terhadap mahasiswa. Namun, karena ketakutan, ia memilih untuk pergi setelah melihat kejadian tersebut.
Sementara mahasiswa berinisial KU selaku korban sudah melaporkan kejadian pemukulan itu ke Polresta Surakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)