Cianjur: Penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, selama dua pekan selama 11-25 Januari 2021, dinilai cukup berhasil mencegah penyebaran covid-19. Satu di antara indikator pencapaian keberhasilan itu yakni keterisian tempat tidur ruang perawatan isolasi bagi pasien konfirmasi covid-19 cenderung turun.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengatakan, sebelum diterapkan AKB, keterisian tempat tidur di ruang perawatan isolasi mencapai kisaran 80 persen. Namun selama penerapan AKB, tingkat keterisiannya kisaran 50 persen-55 persen.
"Seperti di RSUD Sayang Cianjur. Dari kapasitas sebanyak 200 tempat tidur, selama AKB hanya terisi 100 tempat tidur. Ini artinya, ada penurunan tingkat keterisian ruang perawatan isolasi cukup signifikan," kata Yusman, Rabu, 27 Januari 2021.
Baca juga: Hujan Abu Merapi Turun di Boyolali
Namun, kata Yusman, secara komprehensif belum bisa diakumulasi efek positif diterapkannya AKB. Dalihnya, AKB baru dilaksanakan selama satu kali.
"Mungkin nanti kita bisa menyimpulkan secara utuh hasil evaluasinya setelah dilaksanakan selama dua kali karena ada masa inkubasi virus itu bisa saja sebelum AKB. Tapi selama AKB tahap pertama sudah terlihat ada beberapa indikator yang turun," tutur dia.
Pemerintah Kabupaten Cianjur menerapkan kembali AKB tahap kedua terhitung 26 Januari-8 Februari 2021. Namun sesuai instruksi pemerintah, saat ini bukan lagi AKB, tapi lebih ke pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.
"Di Cianjur ada tujuh kecamatan yang mulai menerapkan PSBB proporsional di antaranya Kecamatan Cianjur, Karangtengah, Ciranjang, Cugenang, Cipanas, dan Pacet," sebut Yusman.
Secara teknis, lanjut dia, PSBB proporsional tidak jauh berbeda dengan PSBB yang sudah pernah dilaksanakan. Hanya pelaksanaannya per kecamatan.
"Tapi bukan berarti di luar tujuh kecamatan yang tidak melaksanakan PSBB proporsional bebas beraktivitas. Tetap saja ada pembatasan-pembatasan karena di kecamatan lainnya juga melaksanakan AKB yang ditingkatkan," tegas dia.
Hasil evaluasi lain yang masih jadi sorotan selama AKB tahap pertama di Kabupaten Cianjur yaitu kepatuhan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Hasil pemaparan Satpol PP dan Pemadam Kabupaten Cianjur, selama operasi yustisi yang digelar pada masa AKB tahap pertama, terdapat sekitar dua ribu pelanggaran.
Baca juga: 13 Tokoh Akan Mengawali Vaksinasi Covid-19 di Malang
"Terutama pelanggaran tidak memakai masker. Tapi ini baru tahap pertama. Nanti kita akan bandingkan setelah dilaksanakan AKB tahap kedua atau PSBB proporsional, ada penurunan jumlah pelanggaran protokol kesehatan atau malah bertambah," imbuhnya.
Selama AKB, jam operasional tempat usaha di Kabupaten Cianjur cukup dilonggarkan. Upaya itu dilakukan sebagai langkah memperkuat kembali sektor ekonomi.
"Jam operasional rumah makan, kafe, ataupun pusat perbelanjaan yang biasa tutup jam 7malam, sekarang jadi jam 8 malam. Ini untuk menggairahkan kembali sektor perekonomian. Tapi dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," jelas dia. (Benny Bastiandi)
Cianjur: Penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, selama dua pekan selama 11-25 Januari 2021, dinilai cukup berhasil mencegah penyebaran
covid-19. Satu di antara indikator pencapaian keberhasilan itu yakni keterisian tempat tidur ruang perawatan isolasi bagi pasien konfirmasi covid-19 cenderung turun.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengatakan, sebelum diterapkan AKB, keterisian tempat tidur di ruang perawatan isolasi mencapai kisaran 80 persen. Namun selama penerapan AKB, tingkat keterisiannya kisaran 50 persen-55 persen.
"Seperti di RSUD Sayang Cianjur. Dari kapasitas sebanyak 200 tempat tidur, selama AKB hanya terisi 100 tempat tidur. Ini artinya, ada penurunan tingkat keterisian ruang perawatan isolasi cukup signifikan," kata Yusman, Rabu, 27 Januari 2021.
Baca juga:
Hujan Abu Merapi Turun di Boyolali
Namun, kata Yusman, secara komprehensif belum bisa diakumulasi efek positif diterapkannya AKB. Dalihnya, AKB baru dilaksanakan selama satu kali.
"Mungkin nanti kita bisa menyimpulkan secara utuh hasil evaluasinya setelah dilaksanakan selama dua kali karena ada masa inkubasi virus itu bisa saja sebelum AKB. Tapi selama AKB tahap pertama sudah terlihat ada beberapa indikator yang turun," tutur dia.
Pemerintah Kabupaten Cianjur menerapkan kembali AKB tahap kedua terhitung 26 Januari-8 Februari 2021. Namun sesuai instruksi pemerintah, saat ini bukan lagi AKB, tapi lebih ke pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.
"Di Cianjur ada tujuh kecamatan yang mulai menerapkan PSBB proporsional di antaranya Kecamatan Cianjur, Karangtengah, Ciranjang, Cugenang, Cipanas, dan Pacet," sebut Yusman.
Secara teknis, lanjut dia, PSBB proporsional tidak jauh berbeda dengan PSBB yang sudah pernah dilaksanakan. Hanya pelaksanaannya per kecamatan.
"Tapi bukan berarti di luar tujuh kecamatan yang tidak melaksanakan PSBB proporsional bebas beraktivitas. Tetap saja ada pembatasan-pembatasan karena di kecamatan lainnya juga melaksanakan AKB yang ditingkatkan," tegas dia.
Hasil evaluasi lain yang masih jadi sorotan selama AKB tahap pertama di Kabupaten Cianjur yaitu kepatuhan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Hasil pemaparan Satpol PP dan Pemadam Kabupaten Cianjur, selama operasi yustisi yang digelar pada masa AKB tahap pertama, terdapat sekitar dua ribu pelanggaran.
Baca juga:
13 Tokoh Akan Mengawali Vaksinasi Covid-19 di Malang
"Terutama pelanggaran tidak memakai masker. Tapi ini baru tahap pertama. Nanti kita akan bandingkan setelah dilaksanakan AKB tahap kedua atau PSBB proporsional, ada penurunan jumlah pelanggaran protokol kesehatan atau malah bertambah," imbuhnya.
Selama AKB, jam operasional tempat usaha di Kabupaten Cianjur cukup dilonggarkan. Upaya itu dilakukan sebagai langkah memperkuat kembali sektor ekonomi.
"Jam operasional rumah makan, kafe, ataupun pusat perbelanjaan yang biasa tutup jam 7malam, sekarang jadi jam 8 malam. Ini untuk menggairahkan kembali sektor perekonomian. Tapi dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," jelas dia. (Benny Bastiandi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)