Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

Okupansi Ruang Isolasi Covid-19 di Cianjur Turun Selama AKB

Media Indonesia.com • 27 Januari 2021 12:57

Secara teknis, lanjut dia, PSBB proporsional tidak jauh berbeda dengan PSBB yang sudah pernah dilaksanakan. Hanya pelaksanaannya per kecamatan.
 
"Tapi bukan berarti di luar tujuh kecamatan yang tidak melaksanakan PSBB proporsional bebas beraktivitas. Tetap saja ada pembatasan-pembatasan karena di kecamatan lainnya juga melaksanakan AKB yang ditingkatkan," tegas dia.
 
Hasil evaluasi lain yang masih jadi sorotan selama AKB tahap pertama di Kabupaten Cianjur yaitu kepatuhan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Hasil pemaparan Satpol PP dan Pemadam Kabupaten Cianjur, selama operasi yustisi yang digelar pada masa AKB tahap pertama, terdapat sekitar dua ribu pelanggaran.

Baca juga: 13 Tokoh Akan Mengawali Vaksinasi Covid-19 di Malang
 
"Terutama pelanggaran tidak memakai masker. Tapi ini baru tahap pertama. Nanti kita akan bandingkan setelah dilaksanakan AKB tahap kedua atau PSBB proporsional, ada penurunan jumlah pelanggaran protokol kesehatan atau malah bertambah," imbuhnya.
 
Selama AKB, jam operasional tempat usaha di Kabupaten Cianjur cukup dilonggarkan. Upaya itu dilakukan sebagai langkah memperkuat kembali sektor ekonomi.
 
"Jam operasional rumah makan, kafe, ataupun pusat perbelanjaan yang biasa tutup jam 7malam, sekarang jadi jam 8 malam. Ini untuk menggairahkan kembali sektor perekonomian. Tapi dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," jelas dia. (Benny Bastiandi)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan