Ilustrasi--Warga Aceh mengevakuasi pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh Utara. ANTARA FOTO/Rahmad
Ilustrasi--Warga Aceh mengevakuasi pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh Utara. ANTARA FOTO/Rahmad

Polda Aceh Ungkap Penyelundupan Imigran Rohingya

Antara • 27 Oktober 2020 14:33

Menurut Ery, informasi berawal ketika dua etnis Rohingya berinisial AJ dan AR yang terdampar di Aceh pada 2011 bertemu dengan FA di Aceh Timur pada Juni 2020, menawarkan untuk menjemput sejumlah orang etnis Rohingya di tengah laut.
 
Pada pertemuan tersebut tidak terjadi kesepakatan. Mereka kembali bertemu dan sepakat menjemput 36 etnis Rohingya di tengah laut Selat Malaka. FA bersama T kemudian menyewa kapal motor.
 
"Kemudian, AR memberi titik koordinat penjemputan kepada FA yang ternyata saat penjemputan ada 99 orang etnis Rohingya. Mereka dari kapal besar dengan penumpang sekitar 800 orang etnis Rohingya," beber Ery.

Baca juga: Bioskop di Yogyakarta Mulai Beroperasi
 
Selanjutnya, FA bersama R menggunakan kapal motor yang mereka sewa membawa puluhan etnis Rohingya tersebut ke daratan Aceh. Namun, kapal motor mereka mengalami kerusakan mesin dan ditarik nelayan setempat ke Pantai Seunodon.
 
Ery mengungkapkan pelaku FA dan R menyerahkan diri setelah mengakui perbuatannya. Sedangkan pelaku SD dan AS diamankan di rumah detensi imigrasi di Medan, Sumatra Utara, pada Kamis, 22 Oktober 2020.
 
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, di antaranya GPS atau alat penunjuk posisi, beberapa telepon genggam, serta satu kapal motor.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan