Lokasi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Lokasi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Jabar Lanjutkan Pembangunan TPPAS Lulut Nambo

Media Indonesia.com • 24 Maret 2021 07:19

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtias mengatakan, pembangunan TPPAS Lulut Nambo pernah dilakukan pada 2017 dengan mekanisme kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
 
Saat itu lelang TPPAS seluas 15 hektare ini dimenangkan konsorsium Panghegar Energy Indonesia dan PT Jasa Sarana yang membentuk perusahaan khusus PT Jabar Bersih Lestari. Namun, dalam perjalanannya PT JBL gagal memenuhi target operasional pada Juni 2020 akibat terkendala biaya.
 
"Tapi kami terus berkomitmen untuk membantu permasalahan pengelolaan sampah di Wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok serta Kota Tangerang Selatan. Makanya terus membangun TPPAS Regional Lulut Nambo," tambahnya.

Prima juga menyebutkan kapasitas TPPAS Lulut Nambo mencapai 1.650-1800 ton per hari. Dengan dilanjutkannya pembangunan tersebut, menurutnya kini PT JBL melanjutkan pembangunan TPPAS Regional Lulut Nambo dengan mengubah struktur kepemilikan.
 
Baca juga: PLTSa Bantar Gebang Hasilkan Listrik 783,63 MWh pada 2020
 
PT Jasa Sarana menjadi pemegang saham pengendali (mayoritas). BUMD tersebut kemudian mencari mitra strategis untuk bekerja sama dalam melanjutkan pembangunan dan pengelolaan proyek.
 
"Dipilihlah mitra asal negara Jerman yaitu Euwelle Environmental Technology (EET). Dengan total investasi USD 133,3 juta," jelasnya.
 
Menurut Prima, pemilihan EET berdasarkan sejumlah penilaian, salah satunya terkait teknologi yang digunakan. Perusahaan Jerman itu berpengalaman menerapkan maximum yield technology di beberapa negara Asia Tenggara seperti Vietnam dan Thailand.
 
Teknologi MYT ini dianggap tepat karena sesuai dengan rencana pengolahan sampah menjadi RDF (refuse derived fuel) yakni bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang sesuai dengan kontrak jual beli yang telah dilakukan bersama PT Indocement.
 
"Jadi perusahaan Jerman ini sudah berpengalaman. Selain itu pemilihan mitra ini juga melalui proses bisnis yang transparan dan melibatkan seluruh stakeholder di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta melibatkan tenaga ahli teknis maupun manajemen," terangnya.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan