Mobil yang dibakar di willayah Yerusalem Timur terkait upaya pemukim Yahudi rebut rumah warga Palestina. Foto: AFP
Mobil yang dibakar di willayah Yerusalem Timur terkait upaya pemukim Yahudi rebut rumah warga Palestina. Foto: AFP

Polisi Israel dan Warga Palestina Kembali Bentrok di Yerusalem Timur

Fajar Nugraha • 07 Mei 2021 16:04

 
Awal tahun ini, pengadilan distrik Yerusalem memutuskan bahwa rumah-rumah tersebut secara hukum adalah milik keluarga Yahudi, dengan alasan pembelian beberapa dekade lalu.
 
Penggugat Yahudi mengklaim keluarga mereka kehilangan tanah selama perang yang menyertai pembentukan Israel pada 1948. Tahun itu adalah konflik yang juga menyebabkan ratusan ribu warga Palestina mengungsi dari rumah mereka.

Keluarga Palestina yang terlibat dalam kasus tersebut telah memberikan bukti bahwa rumah mereka diperoleh dari otoritas Yordania, yang menguasai Yerusalem timur dari tahun 1948 hingga 1967.
 
Amman ikut campur dalam kasus ini, memberikan dokumen untuk mendukung klaim Palestina.
 
Israel merebut Yerusalem timur pada 1967 dan kemudian mencaploknya. Itu merupakan suatu tindakan yang tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional.
 
Baca: Kekuatan Eropa Desak Israel Hentikan Perluasan Pemukiman di Yerusalem.
 
Putusan pengadilan distrik membuat marah warga Palestina di Sheikh Jarrah, yang memandangnya sebagai langkah lebih lanjut dalam apa yang mereka lihat sebagai upaya pemukim Yahudi untuk mengusir orang Arab keluar dari Yerusalem timur.
 
Mahkamah Agung Israel telah meminta para pihak untuk mencari kompromi, tetapi ketika gagal, mereka mengumumkan akan mengadakan sidang baru pada Senin. Sidang itu diharapkan bisa memutuskan apakah Palestina dapat mengajukan banding atas keputusan pengadilan distrik. Proses banding sendiri bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Menolak keras

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan setelah bentrokan berminggu-minggu, setelah polisi menggunakan meriam air "sigung”. Mereka menyemprotkan air berbau busuk dan mengerahkan petugas anti huru-hara dengan menunggang kuda, mengakibatkan beberapa penangkapan.
 
Utusan PBB untuk Timur Tengah Tor Wennesland memperingatkan bahwa perkembangan "terkait penggusuran keluarga pengungsi Palestina di Sheikh Jarrah dan lingkungan lain di Yerusalem timur yang diduduki sangat mengkhawatirkan,” katanya dalam sebuah pernyataan.
 
"Saya mendesak Israel untuk menghentikan pembongkaran dan penggusuran, sejalan dengan kewajibannya di bawah hukum humaniter internasional," tambah Wennesland.
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan