Bosaso: KBRI Nairobi berhasil memulangkan dua anak buah kapal (ABK) WNI yang terlantar dari Bosaso, Somalia. Keduanya tertahan di Somalia selama beberapa bulan akibat gaji yang tak kunjung dibayarkan oleh pemilik kapal.
"Alhamdulillah, kami bersyukur dan sangat berterima kasih kepada KBRI Nairobi yang telah bersusah payah memperjuangkan gaji kami dan memulangkan kami ke Tanah Air," kata Jafar Muadis, salah satu ABK dalam pernyataan KBRI Nairobi, Jumat, 25 Juni 2021.
Baca: 3 ABK WNI Ditelantarkan di Somalia, Kemenlu Upayakan Pemulangan.
Jafar dan seorang rekannya, Eduardus Raques sangat senang karena penantian selama berbulan-bulan untuk dipulangkan sudah berakhir.
KBRI mengurus kepulangan dua ABK secara langsung dengan mengirim Pelaksana Fungsi Perlindungan ke Bosaso, Somalia, setelah pihak agen pengirim di Indonesia maupun pemilik kapal tidak dapat dimintai tanggung jawab. Saat berada di Bosaso, pejabat KBRI juga menemui pihak Imigrasi Somalia untuk pengurusan dokumen perjalanan kepulangan kedua ABK.
Sebelum melepas para ABK kembali ke tanah air, mereka dibekali pakaian dan peralatan kesehatan untuk digunakan selama dalam perjalanan. KBRI juga menyerahkan gaji mereka yang selama ini belum dapat dibayarkan oleh pemilik kapal.
Kedua ABK tersebut merupakan sisa dari 11 ABK WNI dari kapal Wadani di Somalia yang bermasalah dengan gaji, ketidaklayakan kapal dan makanan. Diantara 11 orang tersebut, sembilan ABK memilih untuk pulang pada pertengahan 2020 tanpa mendapatkan gaji, sementara Jafar dan Eduardus memilih bertahan untuk menunggu gaji dari pemilik kapal.
Mereka menyampaikan bahwa pemilik kapal sudah berkali-kali mengulur-ulur waktu untuk penyelesaian gajinya.
"Alhamdulillah, kami bersyukur dan sangat berterima kasih kepada KBRI Nairobi yang telah bersusah payah memperjuangkan gaji kami dan memulangkan kami ke Tanah Air," kata Jafar Muadis, salah satu ABK dalam pernyataan KBRI Nairobi, Jumat, 25 Juni 2021.
Baca: 3 ABK WNI Ditelantarkan di Somalia, Kemenlu Upayakan Pemulangan.
Jafar dan seorang rekannya, Eduardus Raques sangat senang karena penantian selama berbulan-bulan untuk dipulangkan sudah berakhir.
KBRI mengurus kepulangan dua ABK secara langsung dengan mengirim Pelaksana Fungsi Perlindungan ke Bosaso, Somalia, setelah pihak agen pengirim di Indonesia maupun pemilik kapal tidak dapat dimintai tanggung jawab. Saat berada di Bosaso, pejabat KBRI juga menemui pihak Imigrasi Somalia untuk pengurusan dokumen perjalanan kepulangan kedua ABK.
Sebelum melepas para ABK kembali ke tanah air, mereka dibekali pakaian dan peralatan kesehatan untuk digunakan selama dalam perjalanan. KBRI juga menyerahkan gaji mereka yang selama ini belum dapat dibayarkan oleh pemilik kapal.
Kedua ABK tersebut merupakan sisa dari 11 ABK WNI dari kapal Wadani di Somalia yang bermasalah dengan gaji, ketidaklayakan kapal dan makanan. Diantara 11 orang tersebut, sembilan ABK memilih untuk pulang pada pertengahan 2020 tanpa mendapatkan gaji, sementara Jafar dan Eduardus memilih bertahan untuk menunggu gaji dari pemilik kapal.
Mereka menyampaikan bahwa pemilik kapal sudah berkali-kali mengulur-ulur waktu untuk penyelesaian gajinya.