Hampir lebih dari dua bulan KBRI Nairobi berupaya memediasi penyelesaian gaji kedua ABK tersebut. Berbagai upaya telah coba dijajaki oleh KBRI Nairobi.
Upaya untuk membawa permasalahan ke ranah hukum tidak berjalan efektif akibat situasi Somalia yang masih belum stabil.
"Akhirnya dengan pendekatan kekeluargaan, perjuangan untuk mendapatkan gaji kedua ABK berhasil," tutur Pelaksana Fungsi Konsuler dan
Perlindungan WNI KBRI Nairobi, Wahyu Riadi.
"Pemilik kapal menyerahkan langsung uang tunai sebagai gaji yang tertunggak selama ini sebesar USD7.050 (atau sekitar Rp101 juta),” imbuhnya.
Keberhasilan KBRI Nairobi dalam memulangkan kedua ABK tidak luput dari dukungan yang diberikan oleh alumni Indonesia dan Konsul Kehormatan RI di Somalia. Abdulrazak, Alumnus Universitas Pasundan, Bandung, yang saat ini bekerja di imigrasi Somalia banyak membantu pengurusan dokumen keimigrasian kedua ABK.
Sementara itu Muhammad Omar, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, telah banyak membantu proses mediasi antara KBRI dengan pihak pemilik kapal.
Konsul Kehormatan RI di Somalia, Ismael Siyad mendukung keamanan pejabat KBRI yang ditugaskan ke Somalia dengan meminjamkan mobil antipeluru.
"Kami sangat berterima kasih banyak kepada alumni Indonesia dan Konhor RI di Somalia atas dukungan dalam menyelesaikan kasus ini," pungkas Wahyu.