Komisioner Kehakiman Uni Eropa, Didier Reynders, mencatat bahwa pelaku kejahatan perang dan genosida masih buron dari konflik yang terjadi selama beberapa dekade di tempat-tempat seperti Rwanda, Darfur, Suriah, Kongo, dan Balkan.
"Impunitas adalah masalah besar," tambah Hoekstra pada konferensi pers, mengacu pada kejahatan perang di Ukraina dan di seluruh dunia.
Kepala ICC, Jaksa Karim Khan mengatakan, ada alasan untuk berharap karena lebih dari 40 negara sekarang mencari tindakan di Ukraina melalui pengadilan. ICC telah mengirim tim lapangan terbesar dalam 20 tahun sejarahnya untuk menyelidiki di Ukraina.
"Pada saat seperti ini, hukum tidak bisa menjadi penonton. Hukum tidak bisa bersandar dengan nyaman di Den Haag," katanya.
Rusia menarik dukungannya dari ICC pada 2016 setelah pengadilan menyebut penyitaan dan pencaplokan semenanjung Krimea dari Ukraina oleh Moskow pada 2014 sebagai konflik bersenjata.
Sejak invasi 24 Februari, pihak berwenang Ukraina telah menghukum dua tentara Rusia atas kejahatan perang.
Proksi separatis Rusia telah mengadakan persidangan mereka sendiri, termasuk menjatuhkan hukuman mati pada dua pejuang Inggris dan seorang Maroko dalam apa yang dianggap negara-negara Barat sebagai proses palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News