Aung San Suu Kyi dituntut lakukan pelanggaran impor alat komunikasi. Foto: AFP
Aung San Suu Kyi dituntut lakukan pelanggaran impor alat komunikasi. Foto: AFP

Polisi Tuntut Aung San Suu Kyi Atas Pelanggaran Impor Walkie-Talkie

Fajar Nugraha • 03 Februari 2021 22:05
Yangon: Polisi Myanmar mengajukan tuntutan terhadap pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi karena diduga mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal. Dia akan ditahan hingga 15 Februari.
 
Tentara Myanmar merebut kekuasaan pada Senin, menahan peraih Nobel Aung San Suu Kyi dan menghentikan transisi menuju demokrasi dalam kudeta yang telah menuai kecaman dari Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya.
 
Baca: Myanmar Dikudeta Militer, AS Hentikan Bantuan ke Pemerintah.

Menurut dokumen berstempel polisi yang juga dilihat oleh AFP, tim militer dari kantor panglima tertinggi menggeledah kediaman Aung San Suu Kyi pada pukul 6.30 pagi pada Senin 1 Februari. Mereka menemukan sedikitnya 10 walkie-talkie dan alat komunikasi lainnya.
 
“Perangkat ini dianggap sebagai bukti untuk mengajukan gugatan untuk menindak Daw Aung San Suu Kyi yang telah mengimpor dan menggunakan perangkat komunikasi tersebut tanpa izin,” isi dari dokumen tersebut, seperti dikutip AFP, Rabu 3 Februari 2021.
 
Dokumen tersebut juga meminta penahanan Aung San Suu Kyi serta mencari saksi, meminta bukti dan mencari penasihat hukum setelah menginterogasi terdakwa".
 
Sebuah dokumen terpisah menunjukkan polisi mengajukan tuntutan terhadap Presiden Win Myint yang digulingkan atas pelanggaran terkait Undang-Undang Manajemen Bencana.
 
Dokumen tersebut mengatakan Win Myint, istri dan putrinya telah mengambil bagian dalam acara kampanye pada September yang menarik ratusan orang - tindakan yang melanggar batasan covid-19.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan