Dalam memutuskan ketiganya bersalah, Hakim Ong memberi bobot pada pernyataan masing-masing terdakwa, yang menurutnya telah diberikan secara sukarela.
Ketiga tersangka memilih untuk tetap diam selama persidangan ketika dipanggil untuk mempresentasikan pembelaan mereka. Hakim Ong menyimpulkan dari diamnya mereka bahwa mereka tidak menentang pernyataan mereka, di mana mereka telah mengakui pelanggarannya.
Sementara Yeo telah mengklaim dalam sidang tambahan bahwa persentase pembayaran yang dia lakukan adalah pembayaran untuk kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Ong menolak pembelaan karena tidak ada dokumen pendukung. Lebih lanjut, CSR juga tidak disebutkan dalam keterangan yang dicatat dari tersangka lainnya.
“Bagaimanapun, argumen CSR digunakan untuk mengalihkan isu. Suap adalah suap, bahkan jika uang itu akhirnya digunakan untuk amal," ucap Hakim Ong.
Sementara hakim mengakui bahwa peran Chow terbatas pada dia yang memperkenalkan Yeo kepada Aziz. Hakim mencatat bahwa Chow yang membuat perkenalan mengetahui sifat rusak dari rencana Aziz.
Sedangkan Agus yang dilindungi imunitas diplomatik sudah tidak ada lagi di Singapura.
Setelah ketiganya divonis bersalah, pengacara Yeo, Chia Boon Teck, meminta kliennya untuk meninggalkan yurisdiksi dengan "kapal pesiar ke tanpa arah” dari 7 Juni hingga 1 Juli.