"Warga kita pasti akan lebih mengikuti prosedur formal yang ada di dinas ketenagakerjaan daerah masing-masing atau BP2MI," tegasnya.
Baca juga: Terjadi Lagi, Kapal Bawa WNI Terbalik di Malaysia Tewaskan 5 Penumpang
Meningkatnya Minat WNI Bekerja di Malaysia
Faktor pendorong dinilai Judha menjadi salah satu pengaruh meningkatnya minat WNI bekerja di Malaysia. Biasanya, kata Judha, karena lapangan pekerja yang terbatas, atau tertarik dengan keluarga yang sudah berangkat duluan ke sana.
Ia mencontohkan, korban kapal tenggelam pada 15 Desember lalu, beberapa diantaranya memiliki keluarga di Malaysia. Menurut Judha, pola imigrasi ini kompleks, bukan hanya pekerja kasar, tapi juga ada konteks budayanya.
"Upaya yang dilakukan tentu dari sisi dalam negeri kita, kita lakukan penguatan perbatasan," katanya. Dalam hal ini, lanjut dia, sudah ada koordinasi dengan pihak-pihak di perbatasan terkait penguatan.
"Kemudian melakukan penegakan hukum tegas," katanya.
"Kita berikan pesan tegas kepada para pihak yang memberangkatkan secara tidak prosedural, para trafficker, calo, tekong, kalau berani memberangkatkan WNI tidak lewat jalur benar, kita akan beri hukuman tegas," ungkap Judha.
Sedangkan dari sisi Malaysia, diharapkan dapat mengendalikan sisi faktor pendorong tadi. Judha menuturkan, dalam konteks ini mereka mendorong pihak Malaysia menerapkan Act Imigration 1959 dengan tegas.
Dalam hukum tersebut tertulis, bagi pekerja migran yang masuk dan bekerja secara ilegal, tanpa dokumen, akan ada sanksi hukumnya. Bagi majikan yang mempekerjakan pekerja migran ilegal juga mendapatkan sanksi.
"Jadi kita dorong penegakan hukum dari sisi majikan juga dilakukan dengan tegas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News