Ilustrasi oleh Medcom.id.
Ilustrasi oleh Medcom.id.

Terjadi Lagi, Kapal Bawa WNI Terbalik di Malaysia Tewaskan 5 Penumpang

Marcheilla Ariesta • 20 Januari 2022 15:57
Jakarta: Sebuah kapal diduga membawa penumpang WNI kembali tenggelam di perairan Johor Bahru, Malaysia pada Kamis, 20 Januari 2022. Kapal tersebut dilaporkan membawa 27 penumpang dengan lima orang diantaranya ditemukan tewas.
 
"Kejadian pada tanggal 20 (Januari 2022), hari ini, informasi baru saja masuk. Kejadian berlokasi di Pengerang, Kota Tinggi, Johor Bahru," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam pengarahan media di Jakarta.
 
"Info awal yang kami terima, ada 27 orang diduga WNI yang ada di kapal tersebut. (Sebanyak) 19 selamat, ditemukan lima jenazah dan satu hilang," lanjut dia.

Judha menjelaskan, upaya-upaya yang sudah dilakukan KJRI Johor adalah mendatangi lokasi kejadian. Tim perlindungan WNI, sambungnya, sudah ada di lokasi dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.
 
Sebelumnya, tepatnya pada 18 Januari kemarin, kapal terbalik yang membawa WNI juga terjadi di perairan Pontian Besar. Sebanyak enam WNI meninggal dan tujuh lainnya selamat.
 
"Dua kejadian ini menjadi perhatian kita, karena kami catat terjadi peningkatan kasus kecelakaan kapal di Selat Malaka," ungkapnya.
 
Pada Desember tahun lalu, dua kejadian serupa juga terjadi di wilayah Johor Bahru. Sebanyak 21 orang meninggal dalam insiden tersebut.
 
"Kami imbau masyarakat yang ingin berangkat ke luar negeri, terutama Malaysia, agar menggunakan jalur resmi, tidak mengambil risiko yang tidak perlu," tuturnya.
 
"Jika ingin ke Malaysia untuk bekerja, sudah ada mekanisme yang sudah berdasarkan UU no.19 tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran dan koordinasi dengan BP2MI," lanjut Judha.
 
Judha juga menambahkan, agar masyarakat mewaspadai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang biasa digunakan para tekong atau calo yang memberangkatkan pekerja secara ilegal.
 
"Kami dorong penegakan hukum yang tegas kepada pihak-pihak yang memberangkatkan secara ilegal," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan