Jakarta: Musisi Jerinx SID resmi menjadi tersangka akibat pengancaman terhadap penggiat media sosial Adam Deni. Penetapan status Jerinx tersebut telah dipastikan pihak Polda Metro Jaya pada Jumat 6 Agustus.
Kabar Jerinx menjadi tersangka langsung mendapat tanggapan dari Adam. Ia mengapresiasi kinerja pihak kepolisian atas keputusan terhadap status Jerinx.
"Saya sangat mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya yang sudah bekerja dengan cepat dan sangat baik dalam mengatasi masalah yang saya laporkan," ujar Adam di kanal YouTube KH Infotainment, Senin, 9 Agustus 2021.
Adam pun berharap Jerinx bisa bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian jika sudah menjadi tersangka. Jika tidak, Jerinx berpotensi dijemput paksa.
"Semoga saja yang saya laporkan jadi tersangka ini tidak mangkir dan tidak ada alasan apa pun untuk tidak memenuhi panggilan. Bersikap kooperatif saja. Jika panggilan pertama sudah mangkir, lalu panggilan kedua juga mangkir akan ada penjemputan paksa," lanjutnya.
Jerinx dijadwalkan untuk melaksanakan pemeriksaan di Jakarta pada Senin 9 Agustus pagi ini. Namun, ia dipastikan tidak akan menghadiri panggilan kepolisian terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Jerinx mengaku masih sakit sehingga tidak bisa terbang ke Jakarta.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan