Nikita Mirzani (Foto: Antara Foto/Rivan Awal Lingga)
Nikita Mirzani (Foto: Antara Foto/Rivan Awal Lingga)

5 Fakta Penangkapan Nikita Mirzani: Dijemput Paksa di Mal Hingga Kasus yang Menjerat

Patrick Pinaria • 21 Juli 2022 22:20
Jakarta: Polres Serang Kota menangkap artis Nikita Mirzani pada Kamis, 21 Juli 2022. Wanita yang akrab disapa Nyai itu dijemput paksa saat mengunjungi salah satu mal di Ibu Kota.
 
Penjemputan paksa Nikita dibenarkan oleh kerabat dekatnya, Fitri Salhuteru. Nikita disebut Fitri dibawa menuju Polres Serang Kota. Fitri sendiri sedang bergegas menuju sana.
 
"Benar, ke Polres Serang Kota saja," kata Fitri, Kamis, 21 Juli 2022. 
 
Baca: Ditangkap Polisi, Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga juga membenarkan telah melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani. Namun, polisi baru akan memberikan keterangan lebih lanjut nanti.
 
"Terkait NM, kita preskonkan di Polresta Serkot pasca NM tiba di Polres," kata Shinto.
 
Berikut ini sejumlah fakta mengenai penangkapan Nikita Mirzani yang dirangkum Medcom.id:

Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan