Informasi tersebut terkuak dari pemeriksaan seorang perempuan berinisial S, istri dari mantan sopir Inara Rusli, di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (18/2).
Kuasa hukum S, Sukardi, mengungkap isi percakapan dalam grup tersebut hanyalah seputar gosip. Ia menyebut pembahasan yang muncul berkaitan dengan dugaan hubungan khusus antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
"Jadi, pada intinya, obrolan di grup itu hanya berkaitan dengan gosip aja. Gosip atau gibah terkait dengan hubungan, hubungan khusus ya, hubungan khusus antara IR dan IF. Dan itu obrolan dari pekerja-pekerja yang bekerja di IR sendiri," ujar Sukardi.
Terdiri dari Empat Orang
Menurut Sukardi, grup pesan tersebut diisi oleh empat orang yang bekerja untuk Inara Rusli. Mereka terdiri dari A (mantan sopir), VA (asisten pribadi), B (asisten pribadi lain), dan P (karyawan).Sukardi menjelaskan bahwa para anggota grup menilai tindakan yang dilakukan Inara Rusli dan Insanul Fahmi tidak pantas. Kemudian, penilaian itu memicu percakapan intens lainnya tentang sang majikan dan pria tersebut.
"Mereka paham bahwa tindakan dari IR dan IF ini tidak patut. Kira-kira seperti itu. Namun, sampai dengan saat ini, kita tidak tahu, ya, apakah sudah ada yang berbelok atau seperti apa, itu kita tidak bisa berkesimpulan," paparnya.
S Bukan Bagian dari Grup Gibah
Di sisi lain, kuasa hukum menegaskan bahwa sosok S bukan bagian dari grup percakapan tersebut. Ia mengetahui isi perbincangan itu dari ponsel suaminya yang masih bekerja sebagai sopir Inara Rusli kala itu."Grup itu bukan berkaitan dengan pekerjaan, tetapi memang anggotanya adalah orang-orang yang bekerja dengan IR. Yakni pertama A (sopir), ada VA (Aspri), ada Aspri lagi satu inisial B, ada satu lagi inisial P. Orang-orang yang terkaitlah dengan IR," pungkasnya.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian pada bulan Desember lalu. Seorang saksi kunci mengaku bahwa penyebaran video berdurasi lebih dari satu jam itu dilakukan oleh orang-orang di lingkungan internal Inara.
Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat setelah rekaman CCTV di rumahnya diduga disebarkan dan dijadikan barang bukti atas dugaan perselingkuhannya dengan pengusaha Insanul Fahmi.
Baca Juga :
Wardatina Mawa Kantongi Bukti Tambahan Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News