Inara Rusli (Foto: Instagram @mommy_starla)
Inara Rusli (Foto: Instagram @mommy_starla)

Mantan Sopir Bantah Berniat Jual Rekaman CCTV Inara Rusli

Elang Riki Yanuar • 19 Februari 2026 12:58
Ringkasnya gini..
  • Bareskrim Polri periksa istri eks sopir terkait laporan akses ilegal CCTV yang diajukan Inara Rusli.
  • Kuasa hukum Agung bantah kliennya sebar CCTV demi untung, sebut tak ada bukti aliran dana dari Virgoun.
  • Pengacara sebut video yang beredar beda dari yang diperlihatkan penyidik, kasus dugaan pelanggaran UU ITE masih didalami.
Jakarta: Kasus dugaan tindak pidana akses ilegal rekaman CCTV yang dilaporkan oleh Inara Rusli terus bergulir. Pada Rabu (18/2), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa istri mantan sopir Inara berinisial S sebagai saksi terkait bocornya rekaman kamera pengawas yang menjeratnya dan Insanul Fahmi. 
 
Berdasarkan perkembangan kasus terbaru, kuasa hukum mantan sopir Inara, Sukardi, membantah keras tudingan bahwa kliennya, Agung, mengambil dan menyebarkan rekaman CCTV demi keuntungan pribadi.
 
Sukardi menegaskan bahwa Agung tidak menerima keuntungan sepeser pun, baik dari mantan suami Inara, Virgoun, ataupun pihak lain. Ditambah, belum ada bukti konkrit yang menyebut kalau eks sopir itu adalah pelakunya.

"Sampai dengan saat ini, sopir atau mantan sopir dengan istrinya tidak pernah menerima keuntungan apa pun, baik dari pihak mantan suami IR (Virgoun) atau pihak M, tidak pernah menerima keuntungan apa pun, atau pihak-pihak lain yang mungkin saja bisa ada unsur transaksional," tutur Sukardi.
Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga (ART) sekaligus saksi bernama Yuni menduga Agung mengambil video tersebut demi kepentingan pribadi dan akan diperjualbelikan. Menanggapi hal itu, Sukardi menyebut pernyataan tersebut merugikan kliennya.
 
"Dan itu kami bantah secara tegas bahwa tidak ada transaksional dan bukan si A atau mantan sopir yang menyerahkan kepada V. Dan itu nanti akan terbukti sendiri pada saat V diperiksa, siapa yang menyerahkan sebenarnya video itu," tegasnya.
 
Terkait beredarnya potongan video yang disebut-sebut sebagai rekaman kamera pengawas asli, Sukardi mengaku telah menonton sebagian rekaman dalam proses pemeriksaan. Namun, ia belum menyaksikannya secara utuh.
 
"Kalau asli, kami belum lihat secara keseluruhan, tetapi pada saat proses pemeriksaan tentu itu akan diperlihatkan oleh penyidik secara resmi," ungkapnya.
 
Di kesempatan yang sama, ia mengungkap bahwa video dugaan rekaman yang beredar luas di media sosial serta yang diperlihatkan penyidik pada pemeriksaan kliennya pekan lalu berbeda. 
 
"Saya tidak bilang itu bukan, ya, tapi videonya berbeda dengan yang saya lihat di penyidik," pungkas Sukardi.
 
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian pada bulan Desember lalu. Seorang saksi kunci mengaku bahwa penyebaran video dua jam itu dilakukan oleh orang-orang di lingkungan internal Inara.
Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat setelah rekaman CCTV di rumahnya diduga disebarkan dan dijadikan barang bukti atas dugaan perselingkuhannya dengan pengusaha Insanul Fahmi.
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 

 

 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA